Bantuan Subsidi Gaji Diluncurkan, Ditransfer ke Rekening

Foto ilustrasi. (Detik Foto)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan yang akan diberikan selama empat bulan kepada 15,7 juta jiwa pekerja, dengan salah satu kriterianya adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Dalam peluncuran insentif berbasis bantuan tunai itu di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020), Jokowi mengatakan subsidi gaji ini pada tahap awal akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja dan kemudian akan dilakukan penyaluran bertahap kepada para pekerja formal lainnya hingga mencapai 15,7 juta pekerja. Tahapan penyaluran bantuan akan dilakukan hingga akhir September 2020.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tahapan subsidi gaji yang disalurkan via transfer bank itu adalah setiap dua bulan (tahap pertama) selama empat bulan. Sehingga pada tahap pertama ini, bantuan subsidi gaji yang disalurkan sebesar Rp1,2 juta. Sisa subsidi gaji akan disalurkan pada dua bulan berikutnya.

“Hari ini saya kira komplit ada pekerja honorer, termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel honorer, tenaga medis perawat ada, apa lagi? petugas kebersihan ada, karyawan hotel ada, komplit siapapun yang membayar iuran BPJS TK secara aktif sampai Juni 2020, rajin patuh ini yang diberikan,” beber Jokowi.

Salah satu kriteria pekerja yang mendapat subsidi gaji itu adalah para pekerja yang merupakan peserta aktif di BPJS Ketenagakejraan dan patuh membayar iuran.

Jokowi berharap bantuan subsidi gaji ini dapat menggenjot konsumsi masyarakat. “Kita harapkan, sekali lagi, konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat meningkat, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita kembali normal,” ujar Jokowi.

Jokowi menjelaskan bantuan subsidi gaji ini merupakan rangkaian bantuan yang dikucurkan pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, menilai BLT tenaga kerja rawan bermasalah. Dia mengkhawatirkan adanya penerima manfaat BLT tenaga kerja yang sebelumnya telah menerima bantuan pemerintah dari program yang lainnya. “Satu itu terkait bantuan yang dobel, diterima satu orang via dua program, BLT dan Kartu Pra Kerja,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/8/2020).

Kemudian masalah kedua, lanjut Gde Siriana, adalah masih terkait dengan maslaah pertama, yakni muncul ketidakadilan dalam hal implementasi program tersebut. “Ketidakadilan pada pekerja di sektor-sektor lain. Juga pekerja yang sudah di PHK, atau gajinya sedikit di atas Rp 5 juta tapi sudah dipotong 50-75 persen. Bagaimana?” kata Gde Siriana. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *