Dampak Pandemi, Sri Mulyani: Banyak Pengusaha Bakal Jatuh Miskin

Menkeu Sri Mulyani. ( Foto: ©Biro KLI Kemenkeu)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengamati di masa pandemi Covid-19 ini bakal bermunculan kasus sengketa bisnis dan pengajuan kepailitan yang membawa dampak kerugian besar bagi kalangan pengusaha.

Sri Mulyani memprediksi perkara sengketa bisnis dan pengajuan kepailitan itu bakal melejit seiring dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19. Sebab, banyak pengusaha kaya yang jatuh miskin karena usahanya dihantam pandemi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Beberapa kasus hukum sering muncul baik sedang maupun akan berpotensi lebih muncul di kemudian hari. Sengketa bisnis antara pelaku usaha dan pengajuan kepailitan akan menjadi sesuatu yang akan kita lihat akibat Covid-19,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Terkait dengan kondisi tersebut, menurut Sri Mulyani, peran Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yudikatif menjadi penting untuk mengantisipasi terjadinya kepailitan yang bakal dialami kalangan pengusaha. Dengan demikian, diharapkan lembaga tersebut mampu menciptakan keadilan bagi pelaku usaha.

 

Sri Mulyani menekankan, apalagi masa pandemi Covid-19 masih akan terus berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama, sehingga dampaknya bakal semakin banyak pelaku usaha yang mengalami kondisi sulit.

Untuk itu, dia berharap MA akan mengedepankan pemberian putusan hukum yang berkeadilan dalam menyikapi berbagai kasus atas persoalan bisnis. Imbasnya situasi kehidupan pada tataran masyarakat dapat tetap kondusif. Seperti yang dikehendaki oleh pemerintah untuk kegiatan upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Jadi, paling tidak Indonesia pengalaman atas krisis 1997-1998 menjadi di satu yang baik untuk berbagai lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Saat ini ini kita harapkan adanya sistem peradilan yang berkeadilan dan akuntabel,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Keuangan juga terus melakukan sinergi dan koordinasi bahkan dengan aparat penegak hukum pada saat pihaknya memformulasikan kebijakan.

“Karena kita sangat memahami, suatu saat, ini bisa menjadi objek bagi siapa saja, subjek untuk bisa meminta keadilan dari keputusan-keputusan yang dilakukan oleh pemerintah,” jelas Sri Mulyani.

Pandemi Covid-19 sejauh ini telah membuat dunia usaha tertekan. Dunia usaha sangat membutuhkan insentif agar bisa tetap kuat. Dampak yang paling nyata tertekannya dunia usaha adalah banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga gulung tikar. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar