Kerugian Pertamina Bikin DPR Ragu Jadi BUMN Hulu Migas

Achmad Baidowi. (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mempertanyakan kesiapan Pertamina jika ditunjuk untuk menjadi BUMN khusus hulu migas seperti yang diwacanakan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baidowi menilai keraguan tersebut tidak terlepas dari dari kinerja Pertamina yang membukukan kerugian hingga mencapai 767,92 juta dolar AS atau setara Rp11,13 triliun pada semester I-2020.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Seharusnya dengan potensi yang ada, dan kewenangan yang dimilikinya, Pertamina dengan mudah untung. Bukan malah merugi dengan angka yang cukup besar seperti ini,” kata Baidowi di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyebut bahwa ada keinginan dari pemerintah ingin membentuk BUMN khusus hulu migas.

Menurut Baidowi, ada tiga opsi yang berkembang yaitu membentuk BUMN baru yang mengurusi hulu migas, menunjuk Pertamina sebagai BUMN hulu migas, atau, meningkatkan status SKK migas untuk ditunjuk BUMN hulu migas.

Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, Kholid Syeirazi juga menilai bahwa Pertamina harus memiliki kinerja yang lebih berakuntabilitas dan transparan, demi mendapat kepercayaan publik.

Khalid menambahkan bahwa posisi Pertamina saat ini dinilai ambivalen. Di satu sisi menurut Undang-Undang Migas, Pertamina harus “profit seeking” atau mencari keuntungan, sehingga seharusnya tidak lagi mengemban fungsi PSO (Public Service Obligation).

Namn di sisi lain, menurut UU BUMN, Pertamina harus melaksanakan kewajiban PSO. Agar bisa lebih kompetitif, Pertamina harus mengubah mindset dengan fokus pada menjadi entitas bisnis.

“Sektor hulu harus digenjot sehingga bisa ekspansif. Bukan hanya mengambil minyak dari dalam negeri, tetapi juga bisa mengambil minyak dari negara, sehingga dia bukan hanya menjadi National Oil Company, tetapi menjadi International National Company,” kata Kholid.

Sementara itu, Komisi VII DPR RI mengagendakan pemanggilan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan petinggi Pertamina lainnya terkait kerugian Pertamina Rp. 11,33 triliun.”Senin besok (31/8) kita panggil Pertamina, bahas kerugian ini,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ramson Siagian, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/8/2020). (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *