Soal PSBB, Pak Jokowi Ini Bagaimana?

pak jokowi ini bagaimana
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan ketidaksetujuannya ihwal penerapan PSBB ketat diterapkan di tingkat kota/kabupaten, apalagi provinsi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Jokowi, pembatasan aktivitas di tingkat provinsi akan merugikan banyak orang. Mantan Wali Kota Solo ini berpendapat, pembatasan aktivitas cukup dilakukan di lingkup kecil.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).

“Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” kata Jokowi dikutip dari Kompas.com pada Senin (28/9/2020).

Jokowi tidak menjelaskan secara spesifik, provinsi mana yang ia maksud.

Namun demikian, saat ini satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan PSBB ketat adalah DKI Jakarta. PSBB ketat di DKI Jakarta diterapkan mulai 14 September lalu.

Setelah berjalan dua pekan, Anies kemudian memperpanjang penerapan PSBB ketat selama dua pekan terhitung hari ini, 28 September 2020 hingga 11 Oktober mendatang.

Anies menjelaskan langkah tersebut diambil pihaknya karena berdasarkan data
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) bahwa DKI Jakarta landai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat.

“Sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” kata Anies, Kamis (24/9/2020).

Pak Presiden ini bagaimana?

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan baru Presiden Joko Widodo yang disebut lockdown mini dalam penanganan COVID-19 harus dijelaskan secara rinci pengertian dan mekanismenya. Menteri atau tim pakar di lingkungan Istana yang mengusulkan ide lockdown mini harus memberikan penjelasan seperti apa penerapannya.

“Saya merasa yang perlu menjelaskannya itu bukan Presiden, tetapi justru mereka yang menjadi penasihat Presiden terkait hal ini. Jadi siapa pun penasihatnya atau ahlinya yang menyarankan ini, itu perlu menjelaskan kepada kita apa yang dimaksud dengan mini lockdown itu,” kata Saleh kepada VIVA, Selasa, 29 September 2020.

Saleh berharap Presiden selain memberikan instruksi penerapan lockdown mini, juga harus menyiapkan aparatur penegakan kebijakannya. Setelah definisi mengenai lockdown mini dijelaskan, langkah selanjutnya adalah pendisiplinan.

“Kemarin Presiden mengatakan ini PSBB berskala RT/RW, sekarang sudah berubah istilah menjadi lockdown mini. Jadi pergantian istilah dari PSBB berskala RT/RW menjadi lockdown mini itu sebetulnya adalah dua hal yang, menurut saya, berbeda meskipun tujuannya sama,” kata Saleh.

Bukan Pertama Kali

Dilansir dari Tribunnews.com, bukan kali ini saja Jokowi menyatakan ketidaksetujuannya dengan penerapan PSBB di tingkat provinsi.

Saat Anies mengumumkan PSBB ketat pada pertengahan September lalu, Jokowi menekankan pentingnya pembatasan di lingkup paling kecil.

Saat itu, Jokowi meminta kepala daerah untuk menghitung dengan cermat dalam mengambil keputusan terkait adanya penambahan kasus Covid-19.

Presiden juga menginstruksikan kepala daerah selalu melihat data sebaran Covid-19 sebelum mengambil keputusan. Sebab, suatu daerah tidak sepenuhnya masuk dalam zona merah. Oleh sebab itu, penanganan Covid-19 di daerah tidak boleh digeneralisir. (fur/dbs)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *