Dosen Dukung Mahasiswa Turun ke Jalan Tolak UU Ciptaker

Ribuan mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu pengganti UU Ciptaker di Istana. Foto: Dok Detik/Rifkianto Nugroho
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Kumpulan dosen atau aliansi akademisi mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dalam menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru-baru ini disahkan DPR RI. Aksi demonstrasi dilakukan karena buntunya saluran kritik yang telah dilakukan oleh rakyat oleh berbagai kertas kebijakan, karya ilmiah, maupun opini di media.

Mewakili Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law, Abdil Mughis Mudhoffir juga menyinggung bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan pengekangan akademik dan berpendapat. Pasalnya, pihak Kemendikbud sempat mengimbau kepada mahasiswa agar tidak terlibat dalam aksi demo turun ke jalan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Demonstrasi dijamin oleh konstitusi, imbauan ini bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik (2017), khususnya prinsip empat dan prinsip lima,” ujarnya Selasa (20/10/2020).

Sambungnya, prinsip keempat itu berbunyi, insan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan dalam rangka mengembangkan budaya akademik yang bertanggung jawab dan memiliki integritas keilmuan untuk kemanusiaan.

Kemudian, prinsip kelima berbunyi otoritas publik memiliki kewajiban untuk menghargai dan melindungi serta memastikan langkah-langkah untuk menjamin kebebasan akademik.

“Dengan otonominya, tanggung jawab perguruan tinggi dalam memproduksi dan mendiseminasikan pengetahuan hanya kepada kebenaran, bukan pada penguasa,” tegasnya.

Diketahui, kemarin, ribuan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), turun ke jalanan menuntut Presiden Joko Widodo segera membatalkan UU Ciptaker dengan menerbitkan Perppu. (mh)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *