Jakarta, Hajinews.id – Lantaran diduga telah melakukan ujaran kebencian berkali-kali terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Ketua NU Cirebon Azis Hakim akhirnya melaporkan Gus Nur ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).
“Sudah berkali-berkali melakukanujaran kebencian terhadap NU. Ini tidak boleh didiamkan, perlu kita mintai pertanggungjawaban Gus Nur,” ujar Aziz di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
Pihaknya datang dengan membawa barang bukti berupa rekaman pidato atau video yang didalamnya memuta pernyataan Gus Nur.
Laporan tersebut bernomor LP/B/02596/X/2020/Bares/ tanggal 21 Oktober 2020 terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
“Gus Nur menyatakan NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kenek dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, buka dangdutan. Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut danpenumpang liberal, sekuler, PKI, dan semua numplek di situ,” jelas dia.
Bagi Azis, tradisi NU adalah saling meminta maaf dan memaafkan saat ada permasalahan. Namun Gus Nur dinilai telah berkali-kali menyatiki hati masyarakat NU. (mh)
1 Komentar