Apakah Rezim Jokowi Sengaja Merendahkan Marwah MUI, NU DAN Muhammadiyah?

Apakah Rezim Jokowi Sengaja Merendahkan Marwah MUI, NU DAN Muhammadiyah?
Ahmad Khozinudin
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Apakah Rezim Jokowi Sengaja Merendahkan Marwah MUI, NU DAN Muhammadiyah?

Oleh : Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik

Semestinya, pemerintah datang ke MUI, Muhammadiyah dan NU, sebelum menyerahkan draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR. Mengingat, RUU ini usulan Presiden. Artinya, Presiden bisa menyerap aspirasi ulama dan ormas Islam, mengadopsi pandangan dan pendapatnya dalam naskah RUU, sebelum akhirnya RUU tersebut diserahkan dan dibahas DPR.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jika ini yang dilakukan pemerintah, maka benarlah ucapan pak Mahfud MD, pemerintah melibatkan ulama dalam pembahasan rancangan undang-undang. Tindakan ini juga mengkonfirmasi, betapa besarnya perhatian dan penghormatan Presiden kepada ulama dan ormas Islam.

Yang terjadi tidak demikian. Yang terjadi, RUU langsung dibahas dengan DPR, buru-buru diketok di Paripurna, padahal sebelumnya MUI, NU dan Muhammadiyah menyatakan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Setelah UU yang diketok DPR mendapatkan penolakan dan didemo banyak elemen masyarakat, barulah pemerintah melalui Mensesneg Pratikno, mendatangi MUI, Muhammadiyah dan NU, menyerahkan UU yang belum dinomori dan belum ditandatangani Presiden, yang jumlahnya 1.187 halaman. Jumlah ini berbeda dengan jumlah draft final yang diserahkan DPR kepada Presiden 812 halaman. Sebelumnya, beredar pula draft UU 1.052 halaman dan 1.035 halaman.

Terus apa tujuan Presiden mengirim Pratikno ke MUI, Muhammadiyah dan NU dengan menyerahkan UU yang belum ditandatangani Presiden ? Mau minta masukan ? Terus mau diadopsi dalam bentuk apa masukan itu ? Untuk menyusun Pepres dan PP ? Lah, kalau yang bermasalah UU nya, bagaimana mungkin mau direvisi dengan PP atau Perpres ?

ATAU Presiden cuma mau ngasih kesibukan MUI, Muhammadiyah dan NU ? Dikiranya ulama dan ormas Islam tidak punya kerjaan ? Dikerjai, untuk membahas UU yang sudah diketok paripurna DPR.

Atau sebenarnya semua itu hanya untuk meredam isu kemarahan rakyat, karena pemerintah ngotot mempertahankan UU yang kacau balau itu ?

Sebelumnya, MUI telah menemui Presiden di Bogor, menyatakan menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan dan meminta Presiden terbitkan Perppu. Jokowi menolak saran MUI, tapi sekarang mengirimkan UU yang belum diteken Presiden melalui Pratikno agar dibahas MUI. Ini adab kepada ulama kok seperti tidak pernah dididik pesantren saja ? Sudah jelas menolak saran MUI, kok malah ngasih PR MUI untuk baca UU yang belum jelas pula.

Bagaimana, jika yang diserahkan Pratikno ke MUI, NU dan Muhammadiyah adalah dokumen UU hoaks ? Sebab, menurut DPR draft final akhir yang dikirim ke Presiden yang konon sedang dibaca Presiden jumlahnya 812 halaman. Sementara, yang diterima MUI, NU dan Muhammadiyah 1.187 halaman.

Lantas, bagaimana nanti ketika MUI, Muhammadiyah dan NU menyampaikan kritik berdasarkan dokumen 1.187 halaman akan dituduh hoaks oleh polisi ? Bagaimana jika polisi menggunakan rujukan dokumen 812 halaman yang diserahkan DPR ke Presiden, selain dokumen draft final tersebut akan diklaim hoaks ?

Memangnya Jokowi sedang minta bimbingan skripsi ? Memangnya, MUI, NU dan Muhammadiyah, dosen pembimbing skripsi ? Memangnya, naskah resmi dokumen UU negara boleh berbeda-beda versi layaknya proposal skripsi ?

Entahlah, saya kehabisan kata-kata. Yang jelas, sebagai awam saya merasa wibawa dan kehormatan ulama direndahkan oleh Jokowi. Ulama dan ormas Islam, seolah hanya diposisikan sebagai petugas pemadam kebakaran.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *