Jakarta, Hajinews.id – Terkait pengakuan Irjen Napoleon Bonaparte yang disampaikan di persidangan, yakni meminta uang Rp 7 miliar untuk dibagikan petinggi. Pihak Mabes Polri mempertanyakan kenapa tidak bilang saat proses pemeriksaan berlangsung.
Sidang tersebut adalah kasus hilangnya nama Djoko Tjandra dalam red notice.
“Waktu diperiksa kenapa dulu tidak menyampaikan itu, tapi kenapa sekarang di pengadilan menyampaikan itu?,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada awak media, Rabu (4/11/2020).
Brigjen Awi mengatakan hal itu tentunya akan menjadi evaluasi sendiri bagi Polri. Polri sendiri menyebut masih menunggu perkembangan dari kasus tersebut.
“Kemarin waktu pembacaan tuntutan disampaikan demikian yaitu yang disampaikan yang bersangkutan. Nanti kita sama-sama menunggu bagaimana perkembangannya, tentunya nanti kita sama-sama perhatikan tentunya menjadi bahan evaluasi,” beber Awi.
Sekadar informasi dalam persidangan kasus itu, Irjen Napoleon sempat menyinggung soal petinggi. Irjen Napoleon disebut jaksa sempat meminta uang sebesar Rp 7 miliar dengan tujuan untuk menghapus nama Djoko Tjandra dalam red notice. (mh)