Pengangguran RI Tembus 9,7 Juta Orang

Ilustrasi permukiman kumuh. Foto: Dok Detik/Pradita Utama
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Pengangguran di Indonesia akibat pandemi Covid-19 bertambah sebanyak 2,67 juta menjadi 9,77 per Agustus 2020. Kondisi ini tidak bisa terelakkan lagi.

“Memang tidak terelakkan dampak Covid-19 ini memukul dunia usaha, banyak orang kehilangan pekerjaan,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo dalam video daring, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Untuk menanggulangi kejadian tersebut, Prastowo menyebut pemerintah sudah menyiapkan tiga langkah. Pertama, menangani masalah kesehatan. Kedua, perlindungan sosial. Ketiga, dukungan kepada para pelaku UMKM.

“Untuk UKM juga ada dukungan, kuncinya ada di kelas menengah atas, ketika PSBB dilonggarkan diharapkan memberikan dampak positif pada penciptaan lapangan kerja baru, mereka bisa berani konsumsi, traveling dijaga dan difasilitasi, karena tidak mungkin bergantung pada stimulus,” katanya.

Lanjut Prastowo, bahwa pemerintah kelabakan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang baru pertama kali terjadi di Indonesia bahkan dunia.

Namun demikian, Prastowo mengungkapkan kondisi ekonomi Indonesia saat ini juga dalam tren perbaikan. Dia menyebut, ada perbaikan yang terjadi di kuartal III/2020 meskipun pertumbuhan ekonominya masih minus 3,49 persen.

“Pemerintah mengakui di awal kita kelabakan tidak ada yang siap melakukan ini, tapi kita punya respon yang bagus. Jadi yang penting bukan mempersoalkan resesi, tapi bagaimana respon kebijakannya. ini sudah berada pada jalur yang benar, tinggal melakukan fokus dan akselerasi,”

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, akibat virus Corona Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2020 melonjak menjadi 7,07 persen. Realisasi itu naik dari posisi Agustus 2019 yang sebesar 5,23 persen.

“Nah ini, tekanan kita memang di lapangan kerja, di mana lapangan kerja ini jumlah pengangguran masih sekitar 5 persen,” ujar Arilangga.

Sebagai jalan keluar untuk mengatasi pengangguran, menurut Airlangga, lewat Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Lewat UU tersebut, pemerintah menyederhanakan proses berusaha sehingga harapannya bisa mendatangkan banyak investasi dan penciptaan lapangan kerja.

“Satu yang akan didorong dalam UU Cipta Kerja, agar mereka untuk bekerja dipermudah dan mereka untuk masuk ke sektor usaha juga disimplifikasi,” kata Ketum Umum Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang. Dengan begitu, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang. (mh)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *