Jakarta, Hajinews.id – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) menegaskan pemerintah harus membebaskan semua tahanan politik.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq Shihab saat menghadiri acara peluncuran buku ‘Pemikiran Sang Revolusioner’ karya Syahganda Nainggolan secara virtual pada Jumat (27/11/2020).
Acara juga dihadiri Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo.
“Saran saya kepada pemerintah agar bebaskan semua tahanan politik, ajak mereka diskusi, ajak mereka berdebat sehat, suruh mereka semua kritisi segala kebijakan pemerintah yang menurut mereka membahayakan bangsa,” kata Habib Rizieq Shihab.
Ia menyarankan pemerintah menjadikan orang-orang kritis sebagai lawan tanding atau sparing partner. Habib Rizieq meminta pemerintah tak melulu memenjarakan orang-orang kritis.
“Satu lawan yang cerdas berakal sehat lebih baik dari sejuta kawan yang bodoh dan bermental penjilat. Karena melalui lawan cerdas berakal sehat, rezim penguasa bisa mendeteksi kelemahan diri,” ujarnya.
Sementara itu, Presidium KAMI Gatot Nurmantyo mengaku sempat mengajukan penangguhan penahanan bagi tiga petinggi KAMI yang terjerat kasus ujaran kebencian.
“Sangat mengejutkan. Baik oleh saudara Syahganda, Jumhur, maupun Anton syarat surat pengangguhan itu ditolak oleh mereka mereka tidak mau surat penangguhan penaganan hanya karena satu syarat,” ucap Gatot.
Gatot menjelaskan ada tiga syarat yang harus dipenuhi tiga orang itu jika ingin ditangguhkan. Pertama, ketiganya harus menyanggupi tidak menghilangkan barang bukti.
Syarat kedua adalah mereka tidak boleh kabur. Kemudian syarat terakhir adalah tiga orang tersebut harus berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.
“Yang ketiga ini yang ditolak oleh mereka semuanya. Jadi mereka lebih baik di tahanan, keluar tetap melanjutkan perjuangan,” ujar Gatot.