Mensos Jadi Tersangka, Ini Kalkulasi Anggaran Bansos Covid-19

Mensos Juliari saat meluncurkan beras sosial di Natuna. Foto: Dok Istimewa
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos Covid-19. Ia diduga menerima suap seitar Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos penanganan Covid-19.

Berdasarkan catatan Kemensos, lebih dari separuh anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkait pandemi covid-19 untuk 2020 ada di Kemensos. Total anggaran PEN itu sebesar Rp 204,95 triliun.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Untuk realisasi anggaran PEN di Kemensos per hari ini (4/1/20201) sebesar 87,44 persen atau mencapai Rp 112 triliun. Sisanya tinggal menunggu penjadwalan realisasi saja,” kata Juliari di Istana pada awal November lalu.

Selain realisasi anggaran PEN, program bansos lainnya yang diklaim sudah tuntas adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nonPKH, dan Bansos Beras.

Anggaran bansos PKH dengan jangkauan 10 juta keluarga penerima manfaat Rp 36,8 triliun. Sementara, anggaran bansos tunai untuk peserta program sembako nonPKH Rp 4,5 triliun untuk menjangkau 9 juta keluarga penerima manfaat.

Kemudian bansos beras untuk 10 juta keluarga penerima manfaat dianggarkan Rp 5,26 triliun dan telah tersalurkan seluruhnya sebanyak 450 ribu ton beras medium dari Perum Bulog.

Mengutip setkab.go.id, realisasi anggaran Kemensos termasuk anggaran PEN terus berada di posisi tertinggi di antara kementerian/lembaga lainnya.

Tadinya, anggaran Kemensos 2020 dipatok sebesar Rp 62,77 triliun. Namun, Kemensos mendapat tambahan kucuran dana menjadi total Rp134 triliun.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *