Empat Provinsi di Jawa Dan Bali Larang Perayaan Tahun Baru

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id- Perayaan tahun baru 2021 sepertinya bakal menjadi perayaan tahun baru yang paling sepi yang pernah terjadi. Di Indonesia, pemerintah melarang perayaan tahun baru di tempat umum di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Larangan ini diberlakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru 2020/2021. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di lintas provinsi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut meminta, implementasi pengetatan tersebut dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 karena peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pascalibur dan cuti bersama pada akhir Oktober. “Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” kata Luhut, dalam pernyataan tertulisnya, Senin (14/12) malam.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Luhut meminta, kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Dia mengusulkan, agar kegiatan dapat dilakukan secara daring.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar