Din Syamsuddin Dilaporkan Terkait Radikal, Azyumardi Azra: Tidak Masuk Akal

Azyumardi Azra. (Foto: Kompas)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Prof Din Syamsuddin selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan dugaan radikal oleh kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB). Terkait itu, Cendekiawan muslim Azyumardi Azra menilai pelaporan tersebut tidak masuk akal. Menurutnya pelaporan dengan tuduhan Din anti pancasila, anti NKRI dan radikal itu hanya mengada-ngada.

“Adalah absurd, tidak masuk akal jika Prof Din Syamsuddin dilaporkan sebagai radikal,” kata Azyumardi dalam keterangan tertulisnya dilansir suara pada, Jumat (12/2/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Mantan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta tersebut menyebutkan jika Din adalah salah satu guru besar yang banyak berkontribusi bukan hanya bagi universitas, tetapi juga kepada Muhammadiyah dan negara-bangsa Indonesia dengan mensosialisasikan pentingnya dialog dan perdamaian untuk membangun peradaban dunia yang lebih adil.

Selain itu, saat menjadi Utusan Khusus Presiden (Jokowi) untuk Dialog dan Kerjasama antar-Peradaban, Din dan Azyumardi melaksanakan Konsultasi Tingkat Tinggi (2019) di Bogor untuk konsolidasi dan penyebaran Wasathiyah Islam.

Karena itu, Azyumardi mengimbau supaya GAR ITB menarik laporannya tersebut. Apabila memang ada konflik kepentingan terkait posisi Din sebagai anggota MWA ITB, ia menyarankan agar diselesaikan secara baik-baik di lingkungan almamater-sivitas akademika dengan semangat perguruan tinggi yang berdasarkan objektivitas dan kolegialitas.

“Lebih jauh lagi sikap kritis Prof Din Syamsuddin kepada pemerintahan Presiden Jokowi tidak disikapi lingkungan perguruan tinggi secara kontra-produktif dan divisif,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Azyumardi juga menilai kalau kelompok yang mengatasnamakan sebagai kelompok alumni sepatutnya menempuh cara-cara yang tidak menimbulkan perpecahan dan konflik dalam masyarakat.

“Pada saat yang sama pimpinan KASN dan Kementerian Agama hendaknya dapat menilai masalah ini secara obyektif dan adil. Dengan begitu dapat diciptakan suasana kepegawaian yang lebih kondusif terkait isu sosial-politik.” Kata Azyumardi.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar