Prolegnas Tak Kunjung Disahkan, Baleg: Mereka Hancurkan Diri Sendiri

Suasana Gedung DPR RI (foto: Kompas)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya berpendapat, pimpinan DPR berpotensi menghancurkan DPR karena tak kunjung mengesahkan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021.

Menurut dia, belum disahkannya prolegnas berpotensi membahayakan kredibilitas DPR selaku lembaga pembuat undang-undang.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kekuatan DPR itu kan pada mekanisme. Kalau mereka (pimpinan DPR) main-main, atau lembaga sekelas DPR bermain-main dengan mekanisme dan aturan yang mereka buat itu, dengan sendirinya mereka melakukan atau menghancurkan diri sendiri atau harakiri. Apalagi dengan tidak mengesahkan prolegnas,” kata Willy sebagaimana dilansir Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).

Ia melanjutkan, dampak dari tidak disahkannya prolegnas, yaitu sejumlah revisi atau rancangan undang-undang (RUU) yang telah disepakati bersama pemerintah dalam rapat kerja (raker) tak dapat diteruskan untuk dibahas.

Dia menilai, tak kunjung disahkannya prolegnas prioritas juga seolah mementahkan kembali sejumlah RUU yang telah disepakati tersebut.

“Itu kan fungsi DPR fungsi utamanya ya legislasilah. Ini preseden buruk di dalam DPR, prolegnas baru disahkan bulan Maret. Ini buruk bagi DPR. Harusnya prolegnas kan itu diusahakan bulan November, tapi malah disahkan bulan Maret,” ujarnya.

Willy menjelaskan, sesuai dengan keputusan rapat di Badan Musyawarah (Bamus) pada 19 Januari 2021, prolegnas akan disahkan bersamaan dengan pemberian persetujuan terhadap Kapolri baru, yaitu 21 Januari 2021.

Akan tetapi, kenyataannya, hingga rapat paripurna selesai pada Rabu (10/2/2021), prolegnas tak kunjung disahkan.

Willy berujar, Baleg kini hanya menunggu pengesahan prolegnas prioritas. Ia mengatakan, tahapan yang akan dilalui nantinya adalah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi RUU.

“Termasuk melanjutkan pembahasan di tingkat panitia kerja untuk RUU yang menjadi usulan Baleg DPR. Ya harapannya, kalau Baleg disuruh rapat lagi, ya itu artinya ya Baleg tiga kali raker. Kami kan sudah dua kali raker,” ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, DPR tak kunjung mengesahkan prolegnas prioritas 2021. Hal itu diketahui dari rapat paripurna DPR Rabu (10/2/2021) yang dalam agendanya tak membahas pengesahan prolegnas prioritas.

“Prolegnas tidak dibawa ke paripurna hari ini, enggak ada agenda pembahasan prolegnas hari ini,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi saat dihubungi, Rabu.

Baidowi menjelaskan, Prolegnas 2021 belum bisa dibawa ke rapat paripurna karena ada dinamika yang terjadi dalam pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), termasuk RUU Pemilu yang ditolak mayoritas fraksi di DPR.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *