Kemensos Hapus Dana Santunan Korban Covid-19, HNW: Tidak Berempati!

Hidayat Nur Wahid/Net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id– Anggota DPR-RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid mengkritisi sekaligus menolak penghapusan santunan korban meninggal akibat Covid-19 oleh kementerian sosial.

“Selain tak sesuai kesepakatan di DPR dan UU 24/2007, pembatalan dana santunan sosial ini juga tidak menampilkan sikap kenegarawanan dengan empati kepada rakyat yang terkena musibah bencana,” ujar Hidayat dilansie jawapos, Selasa (23/2).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Padahal, anggaran yang diperlukan tidak terlalu besar, dalam setahun pandemi hanya dibutuhkan Rp 518 miliar untuk santunan korban Covid-19 atau hanya sebesar 0,07 persen dari total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021 yang jumlahnya naik jadi Rp 688,23 triliun.

“Padahal, jumlah korban meninggal akibat Covid-19 saat ini sebanyak 34.489. Hanya dibutuhkan keberpihakan anggaran negara sebesar Rp 517,335 miliar untuk santunan Rp 15 juta per orang. Mestinya rakyat dibuat tenteram agar makin kuat imunitas tubuhnya, agar sehat tak terkena Covid-19. Jangan malah dibuat resah dan takut dengan aturan yang dibuat sendiri oleh Pemerintah tapi tidak dilaksanakan oleh Kemensos,” katanya.

Mestinya Kemensos melaksanakan kewajibannya kepada rakyat, apalagi yang jadi korban akibat Covid-19.

“Karenanya, segeralah Kemensos mencabut Surat Edarannya itu, dan secepatnya memenuhi kewajibannya memproses banyak ajuan permintaan santunan kematian warga akibat covid-19”, pungkasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dirinya tidak yakin kalau permasalahannya adalah soal ketiadaan anggaran. Pengurangan anggaran bantuan sosial pada tahun 2021 termasuk akan dihapusnya bantuan untuk warga yang meninggal karena Covid-19, menunjukkan melemahnya komitmen negara kepada korban Covid-19. HNW lalu mencontohkan perbandingan dana talangan pemerintah untuk kerugian BUMN akibat korupsi seperti Jiwasraya hingga Rp 20 triliun, namun di saat yang sama malah mengurangi bantuan sosial sebesar Rp 18,9 triliun, dan menghapus santunan korban Covid-19.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *