Kelewatan! Negara Lagi Susah, 8 Perusahaan Selundupkan Emas Batangan Rp47 T

Harga Emas Rontok
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id  – Masyarakat dihebohkan dengan adanya dugaan skandal penggelapan impor emas senilai Rp 47,1 triliun yang diduga melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Arteria Dahlan, meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas skandal tersebut.

“Potensi kerugian negaranya Rp 2,9 triliun. Ini bukan uang kecil pada saat kita lagi susah,” tuturnya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

“Ini terkait impor emas senilai Rp 47,1 triliun. Ada indikasi ini perbuatan manipulasi pemalsuan, Ini menginformasikan hal yang tidak benar, sehingga produk tidak dikenai bea impor. Produk tidak dikenai pajak penghasilan impor,” lanjutnya dilansir antara.

Ditempat terpisah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merilis pernyataan resmi perihal tudingan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

“Hasil penelitian mendapati bahwa emas tersebut tidak dimasukan sebagai minted gold bar dikarenakan barang tersebut tidak dihasilkan melalui rolling, drawing, maupun cutting dan hanya berbentuk sebagaimana asalnya atau dalam bentuk sesuai mouldingnya,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kemenkeu Syarif Hidayat menjelaskan saat ini, impor emas dapat diklasifikasikan ke dalam empat klasifikasi tarif Bea Masuk (BM).

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dirinya siap menindaklanjuti skandal impor emas oleh sejumlah perusahaan lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) senilai Rp 47,1 triliun. Delapan perusahaan yang diduga terseret dalam skandal impor emas juga bakal diperiksa untuk melakukan pendalaman.

“Apa yang bapak (anggota DPR) sampaikan akan kita tindaklanjuti. Syukur-syukur kalau kami punya data yang agak lengkap yang delapan perusahaan itu,” ujar Burhanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/6).

Diketahui, delapan perusahaan itu adalah PT. Jardintraco Utama, PT Aneka Tambang, PT Lotus Lingga Pratama, PT Royal Rafles Capital, PT Viola Davina, PT Indo Karya Sukses, PT Karya Utama Putera Mandiri dan PT Bumi Satu Inti.(dbs/sitha)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *