Hajinews,- Jakarta,- Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menegaskan obat cacing Ivermectin tidak direkomendasikan untuk pencegahan covid-19 saat ini. Sebab, keamanan dan khasiatnya masih harus dikaji.
“Untuk pencegahan sangat tidak direkomendasikan, karena efek sampingnya perlu ditelaah lebih dalam,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi bidang Farmasi Pengurus Pusat IAI Keri Lestari dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.
Keri mengatakan Ivermectin adalah obat dengan karakteristik keras. Sehingga, penggunaan dan pembeliannya harus dengan pemantauan dan resep dokter.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memang mencantumkan Ivermectin dalam pedoman penanganan covd-19. Namun, penggunaan Ivermectin sebatas uji klinik.
“WHO menyatakan Ivermectin belum direkomendasikan sebagai obat untuk penanganan covid-19,” ujar Keri.
Dia menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin edar Ivermectin. Namun, profil obatnya adalah obat cacing, bukan obat covid-19.
Selain itu, Ivermectin sejatinya dikonsumsi dalam takaran tertentu dalam waktu satu tahun sekali. Sedangkan bila Ivermectin dipakai untuk pencegahan atau pengobatan covid-19 butuh dikonsumsi beberapa kali.
“Penggunaan rutin dalam jangka panjang butuh perhatian khusus dan telaah lebih jauh,” papar Keri.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengeklaim ivermectin merupakan obat antiparasit dan obat terapi covid-19. Jurnal ilmiah terpublikasi dan uji stabilitas menjadi dua bukti kuat bahwa efektivitas ivermectin tidak dapat diragukan. (dbs).