SEMARANG, Hajinews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah meminta pengurus takmir menghentikan sementara aktivitas ibadah yang berpotensi kerumunan di masjid dan mushala sampai situasi dan kondisi benar-benar terkendali. ‘’Pelaksanaan kegiatan ibadah di rumah masing-masing. Pelaksanaan ibadah di masjid hanya dilaksanakan khusus oleh pengurus takmir masjid. Azan tetap dikumandangkan sebagai tanda masuk waktu shalat,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jateng Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MA, kemarin.
MUI Jawa Tengah mengeluarkan tausiah ditujukan kepada umat Islam, tokoh agama dan pengurus takmir masjid dan mushala se-Jawa Tengah, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Tausiyah Nomor: 04/DP-P.XIII/T/VII/2021, tanggal 3 Juli 2021, ditandatangani Ketua Umum Dr KH Ahmad Darodji MSi, Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin Mag, Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MA dan Sekretaris Dr KH Ahmad Izzuddin MAg
Sebelumnya diselenggarakan rapat dipimpin Ketua Umum Dr KH Ahmad Darodji MSi. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Umum Prof Dr Ahmad Rofiq, Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin Mag, Ketua Drs KH Ahmad Hadlor Ikhsan, Sekretaris Dr H Multazam Ahmad dan Drs H Agus Fathuddin Yusuf MA, Ketua Komisi Kominfo Isdiyanto Isman, Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MA dan Sekretaris Dr KH Ahmad Izzuddin Mag, anggota Komisi Fatwa dr Said Shofwan Sp.An dan pengurus yang mengikuti rapat secara virtual.
Varian Baru
Latar belakang dikeluarkannya tausiah, penyebaran varian baru Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah semakin tidak terkendali, hingga menyebabkan tingginya kasus baru dan banyak korban jiwa, sehingga memerlukan langkah bersama dari setiap komponen bangsa untuk menghentikannya.
Ada tujuh butir yang diserukan, antara lain mengajak umat Islam, khususnya para tokoh agama, takmir masjid dan mushola untuk menjadi pelopor dalam setiap upaya mencari jalan keluar menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan sejalan dengan kaidah al wiqaayatu khairun min al ‘ilaaji (pencegahan didahulukan daripada pengobatan).
Untuk pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, lanjutnya, akan diterbitkan tausiah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.
MUI Jateng mengimbau umat Islam untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah Swt dengan bersabar, memperbanyak sedekah, istighfar, istighotsah, dan berdoa agar Allah Swt senantiasa melindungi kita dari berbagai musibah dan menghilangkan wabah Covid-19. MUI juga mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam mengambil Tindakan penghentian penyebaran Covid-19. (Ingeu/B13-)