Muhammadiyah Tiadakan Sholat Id di Masjid

ilustrasi istimewa
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id — PP Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021 Tentang imbauan perhatian, kewaspadaan, dan penanganan Covid-19 serta persiapan menghadapI Idul Adha 1442 H.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan takbir keliling tidak disarankan dan sebaiknya dilakukan di rumah. Sholat Idul Adha di lapangan atau masjid atau tempat fasilitas umum sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.

“Sholat Idul Adha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti sholat Id di lapangan,” kata dia dalam surat edaran tersebut.

Terkait ibadah qurban sebagaimana hukumnya sunah muakkadah, maka bagi Muslim yang telah memiliki kemampuan berqurban dapat dilakukan dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Haedar menyarankan umat Islam yang mampu lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan qurban.

“Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid-19 sekaligus mampu berqurban, maka dapat melakukan keduanya. Karena membantu dhuafa dan berqurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT,” kata dia

Namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan. (dbs)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *