PBNU: Zona PPKM Darurat Tak Perlu Takbiran dan Salat Idul adha

PBNU: Zona PPKM Darurat Tak Perlu Takbiran dan Salat Idul adha
PBNU: Zona PPKM Darurat Tak Perlu Takbiran dan Salat Idul adha. Foto/dok ist
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran merespons kondisi Covid-19 dalam negeri terkini yang terus mengalami lonjakan tajam. Salah satu arahannya adalah terkait dengan penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Saat ini juga masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali dan 15 wilayah di luar Jawa-Bali.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Untuk itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siroj menyampaikan, mereka yang berada di zona PPKM Darurat untuk tetap berada di rumah masing-masing.

“Untuk daerah-daerah yang ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat, atau daerah yang dinyatakan tidak aman dan Covid-19 (zona merah, zona oranye, dan zona kuning), maka takbiran dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti, dan tidak dilaksanakan di masjid/musala,” jelas dia dalam surat yang diterima JawaPos.com, Rabu (14/7).

Sementara untuk daerah-daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 (zona hijau) oleh pemerintah setempat dan Satuan tugas penanganan Covid-19, dapat melaksanakan takbiran di masjid/musala dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, daerah dinyatakan aman dapat melaksanakan salat Idul Adha 1442 H di masjid/musala dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

“Adapun untuk daerah-daerah yang ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat, atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari Covid-19, maka salat Idul Adha 1442 H tidak dilaksanakan di masjid/musala, atau lapangan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang memilki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan dibelikan hewan kurban untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sumber: pojok

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *