Sudjiwo Tedjo: Pak Luhut Mohon Maaf Akibat Mal-Mal Ditutup, Diskon Pindah ke Pengadilan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Pemerintah mengisyaratkan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menutup seluruh mal yang ada di sejumlah wilayah penerapan.

Hal tersebut sempat diungkapkan Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sehubungan hal itu budayawan Sudjiwo Tedjo mengingatkan kepada Luhut agar mempertimbangkan soal penutupan mal ataupun pusat perbelanjaan di suatu daerah.

Soalnya penutupan mal ataupun pusat perbelanjaan saat ini telah berdampak ke pengadilan.

“Pak Luhut, mohon maaf, ini akibatnya kalau mal-mal ditutup. Diskon pindah ke pengadilan .. Mohon direnung ulang, Pak …,” guraunya dalam akun Twitter @sudjiwotedjo, Jumat malam, 30 Juli 2021.

Satire dari budayawan ini merupakan tanggapan dari pemberitaan berjudul ‘Musim Diskon Hukuman Koruptor di Indonesia’.

Teranyar, pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat potongan hukuman dari majelis hakim di tingkat banding tersebut.

Djoko dihukum dengan pidana penjara 3,5 tahun, berkurang satu tahun dari vonis pengadilan tingkat pertama.

Sedangkan hukuman Pinangki menjadi empat tahun penjara dari semula 10 tahun. Hakim tingkat banding mengungkapkan sejumlah hal meringankan.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *