Cerita Pahit Karantina Jamaah Umroh Sepulang dari Tanah Suci



banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id – Terkait aturan karantina, tak sedikit masyarakat yang merasa simpang siur hingga merasa dipermainkan. Ini kisah dari salah satu jamaah dan pengusaha umroh.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sempat tertunda dua tahun akibat pandemi COVID-19, Indonesia telah mulai mengirimkan jamaah umroh di bulan Januari 2022. Adapun di bulan Desember 2021, tim advance telah lebih dulu berangkat untuk mengamankan semua kesiapan.

Faktanya, sejumlah jamaah umroh ada yang telah kembali ke Indonesia usai pergi dari Tanah Suci. Mengikuti aturan Pemerintah, mereka pun dites PCR setibanya di tanah air untuk memastikan perihal keselamatan diri.

Salah satunya adalah Ahmad (bukan nama sebenarnya), salah satu jamaah umroh yang menceritakan keluh kesahnya ketika menjalani proses karantina sepulang dari Tanah Suci secara eksklusif pada detikTravel, Sabtu (22/1/2022) Dimana ia melihat, ada banyak ketimpangan dan ketidaksesuaian yang dilihatnya di lapangan.

Ketimpangan pertama di bandara

Keanehan itu pun dirasakan oleh Ahmad setibanya di bandara, dimana ia langsung dibawa ke hotel karantina. Untuk menanti hasil tes yang seharusnya bisa ditunggu hasilnya dalam durasi dua jam, Ahmad harus menunggu di hotel repatriasi untuk durasi lebih lama.

“Di sini saja sudah ada hal yang gak sesuai dengan prosedur, hasil belum keluar kita masuk karantina dulu,” ujar Ahmad via sambungan telepon. “Setelah kita dibawa ke hotel, hari kedua keluar hasil tes positif atau negatif,” lanjutnya.

Yang jadi keluh kesah, ternyata jamaah diperbolehkan menunggu hasil tes di bandara ketimbang menunggu di hotel repatriasi dengan paket yang berbayar. Hanya hal itu tidak diinfokan oleh pihak bandara.

“Kita langsung ke hotel, soalnya informasi boleh menunggu itu baru saya dapatkan beberapa hari lalu dan itu tidak diinfokan ke kita ternyata,” ujar Ahmad.

Ketimpangan di hotel repatriasi

Alhasil, Ahmad harus menunggu di hotel repatriasi bilangan Serpong selama dua hari demi hasil tes yang negatif. Hanya walau mendapat hasil negatif, Ahmad harus melakukan pengecekan PCR kedua di hari keenam untuk memastikan keamanan.

“Kemudian berjalan waktu hari keenam, dilakukan tes PCR, Hari ketujuh harusnya checkout (kalau negatif). Kemudian saya divonis positif malam harinya,” urai Ahmad.

Tak terima begitu saya, Ahmad mencari tes pembanding di RSPAD dengan biaya mandiri nominal Rp 2 jutaan (Ekspres). Ketika dites, ternyata hasil negatif. Untuk biaya menginap di hotel itu, Ahmad harus membayar paket 7 hari senilai Rp 5 jutaan per orang.

Lantas, Ahmad bertanya pada pihak hotel selaku penyelenggara tes. Namun, pihak hotel bahkan tak bisa menyebut detil Lab yang jadi mitra mereka.

“Saya kordinasi dengan tim di RSPAD untuk tes pembanding. Setelah saya komunikasikan dengan pihak hotel, saya tanyakan ini labnya apa mereka bilang singkatan. Mereka pun gak tahu (namanya), kita hanya kerjasama,” ujar Ahmad menirukan.

Di hotel, Ahmad mengaku kalau kamarnya tak mendapat sirkulasi udara melainkan hanya dari AC. Dengan kondisi demikian, seseorang bisa tertular apabila ada tamu karantina lain yang positif COVID-19. Padahal Ahmad hanya menginap seorang diri.

Setelah diklaim positif COVID-19, Ahmad diberi tiga pilihan untuk melakukan karantina. Yang pertama adalah rumah sakit komersil dengan deposit yang besar, hotel repatriasi atau Wisma Atlet.

Dihadapkan pada tiga pilihan, Ahmad pun memilih yang ketiga. Hanya di Wisma Atlet, Ahmad melihat sejumlah kejanggalan lain.

Setibanya di Wisma Atlet, Ahmad langsung dibawa ke salah satu kamar bersama dengan pasien yang diduga positif COVID-19.

“Saya dievakuasi jam 10.00 ke wisma atlet. Hitungan hari dihitung nol ketika datang, tak boleh tes pembanding dan lainnya,” cerita Ahmad.

Pasrah sambil menunggu hasil tes COVID-19 negatif, Ahmad mendapat kabar perihal aturan karantina di rumah merujuk pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron (B.1.1.59). Merujuk pada SE itu, orang yang positif COVID-19 tanpa gejala diperbolehkan karantina di rumah dengan prokes ketat.

“Kasus konfirmasi COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah,”

“Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau satgas setempat. Isolasi terpusat dilakukan pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh puskesmas dan dinas kesehatan,” bunyi informasinya.

Ahmad sendiri merasa fit dan tidak memiliki gejala apapun, tapi ia tetap diwajibkan karantina di satu dari fasilitas yang disediakan setelah diklaim positif COVID-19. Dari penuturannya, dokter di Wisma Atlet juga disebut memberi perlakuan yang sama bagi semua tamu tanpa terkecuali.

“Semua yang datang masuk ke wisma atlet diperlakukan sama, padahal screening masuknya tidak detil. Ini bahaya. Kalau diperlakukan sama, yang sehat bisa sakit,” kritisi Ahmad.

“Di sini ternyata tak hanya penampungan dari luar negeri, tapi semua yang positif ter-screening dari mana saja. Saya ketemu orang-orang dari pabrik, keluarga bareng anak-anaknya juga ada. Banyak orang-orang celana pendek bertato pekerja kafe kena di sini. Bagaimana kita orang-orang umroh?” sambungnya.

Bayangkan, bagaimana semua orang dari latar belakang yang diklaim positif COVID-19 baik dengan gejala maupun tidak bertemu di Wisma Atlet termasuk jamaah umroh. Hal ini sebenarnya bukan hal baru dan telah terjadi sejak lama.

“Padahal jamaah umroh ini bukan orang-orang kaya jalan dari luar negeri, bedakanlah karantina ini. Gak bisa disamakan. Orang ibadah umroh ini orang miskin, bahkan banyak orang datang dari kampung,” tuturnya.

Segala aturan karantina ini disebut Ahmad telah sangat meresahkan. Padahal sebelumnya, jamaah juga wajib karantina 5 hari di tanah suci.

Apes-apes diklaim positif sepulang dari Tanah Suci, jamaah harus menunggu minimal 10 hari untuk karantina. Padahal umroh saja hanya memakan waktu kurang dari seminggu.

Belum lagi biaya yang dikeluarkan untuk hotel repatriasi, hingga waktu yang terbuang di masa karantina. Belum lagi kesehatan mental dari para jamaah umroh yang jauh dari keluarga.

Ahmad sendiri berbagi cerita ini untuk evaluasi sebagai warga negara dan mewakili pengusaha umroh. Kisah ini adalah murni cerita pribadinya ketika menjalani karantina setibanya di tanah air.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *