Inilah Potensi Sarang Burung Walet Yang Ada di Kalteng Mencapai Triliunan Rupiah

Potensi Sarang Burung Walet
Potensi Sarang Burung Walet
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – DARI hasil kajian Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah, potensi bisnis sarang burung walet akan memberikan tambahan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dengan nilai fantastis. Potensi usaha bidang ini sendiri bisa mencapai triliunan rupiah. “Saat ini harga hasil sarang burung walet tanpa diolah atau tanpa dibersihkan mencapai Rp8 juta-Rp13 juta per kilogramg.

Jika diolah dengan dibersihkan dari bulu burung, hasilnya akan lebih tinggi yakni mencapai kisaran Rp20 juta- Rp28 juta per kg,” ungkap Kepala Perwakilan BI Kalteng Rihando, dalam kegiatan coffee morning bersama OJK Kalteng, di Palangka Raya, Kamis (27/1).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dari hasil panen sarang burung walet, tambahnya. akan memberikan pemasukan bagi daerah bila sungguh-sungguh dikelola. Rindo menambahkan yang harus dipersiapkan daerah adalah regulasi seperti peraturan daerah (perda), peraturan gubernur ( pergub) atau peraturan bupati (perbup) untuk membantu pelaku usaha sarang burung walet meningkatkan hasil olahannya,. sehingga nilai jualnya bisa lebih tinggi.

“Regulasi ini, misalnya, mengatur bagi pemilik gedung walet untuk wajib melakukan daftar ulang. Kemudian mereka juga tidak boleh menjual sarang walet dalam bentuk mentah tapi harus olahan. Dengan demikian selain meningkatkan hasil juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat,” lanjut Rihando.

Dia juga mencontohkan, saat melakukan pemantauan di Kabupaten Kotawaringin Barat, ditemukan banyak gedung penangkaran sarang burung walet yang belum terdata. Pemkab hanya mencatat ada 9.500 gedung, padahal jumlah sebenarnya lebih dari itu. “itu baru satu kabupaten saja. Karena itu tata kelola ini penting, sehingga nantinya akan memberikan PAD,” tandasnya. (N-2)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *