Satu Rutan dengan HRS, Edy Mulyadi: Kondisi HRS Baik, tapi Keluarga Belum Bisa Besuk

Umat Islam Banjiri Reuni 212 di Patung Kuda
Habib Rizieq Shihab
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id- Aktivis yang juga wartawan, Edy Mulyadi, saat ini sedang menjalani tahanan di Rumah Tahanan Bareskrim, Jakarta. Selama menjalani tahanan, tersangka perkara dugaan ujaran kebencian ini mengaku bahagia, kata pengacaranya. Edy ditahan di satu rutan dengan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Edy Mulyadi juga menceritakan kebahagiaannya di rutan, karena terkadang menerima bingkisan makanan dari Habib Rizieq Shihab yang kebetulan satu rutan dengan klien kami,” ujar Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Juju Purwantoro, di Jakarta, Kamis (03/03/2022) dilansir hidayatullah.com .

Juju menuturkan bahwa Edy baik-baik saja di Rutan tersebut, begitu pun pelayanan dari aparat kepolisian, tambahnya, juga baik.

“Kondisi kesehatan Edy Mulyadi hingga saat ini di Rutan Bareskrim cukup baik secara fisik dan mental. Adapun Kesehariannya di rutan juga mendapat perlakuan baik dari pihak kepolisian,” ujar Juju.

Menurutnya, sejauh ini hak-hak Edy dipenuhi oleh aparat, termasuk dalam menjalankan ibadah. Namun, selaku kuasa hukum pihaknya menyayangkan belum diberikannya kesempatan kepada keluarga kliennya untuk menjenguk Edy.

“Kami juga merasa bahwa sampai saat ini pihak Kepolisian sudah memenuhi hak klien kami seperti makanan dan fasilitas untuk beribadah. Hanya saja kami masih menyayangkan karena sampai saat ini pihak keluarga belum bisa mengunjungi (besuk) klien kami di rutan,” ujarnya.

Sampai saat ini, jelas Juju, perkembangan BAP Edy Mulyadi sudah memasuki tahap P21 dan akan segera dilimpahkan oleh JPU ke Pengadilan.

Edy Mulyadi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian SARA terkait polemik ucapan “tempat jin buang anak”. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Senin (31/01/2022) menyebutkan, Edy Mulyadi ditangkap dan ditahan untuk kepentingan perkara dimaksud.

Menurut polisi, Edy Mulyadi dikhawatirkan menghilangkan alat bukti serta melarikan diri. Selain itu, ancaman pidananya di atas 5 tahun.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *