WHO: 99 Persen Populasi Penduduk Dunia Menghirup Udara yang Tercemar

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id —Sekitar 99 persen populasi dunia menghirup udara yang mengandung terlalu banyak polutan, enurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kondisi udara yang sangat tercemar juga menjadi penyebab jutaan kematian setiap tahun.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam laporan empat tahun lalu, WHO menemukan bahwa lebih dari 90 persen populasi global terkena dampak polusi udara dan mengatakan telah memperketat batas kualitas udara. Tahun lalu, data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan jam malam dan pembatasan perjalanan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 membuat ‘udara lebih baik’ dalam jangka pendek.

Lebih dari 6.000 kota di 117 negara melakukan pemantauan kualitas udara, namun penduduk di negara-negara tersebut masih terpapar partikel halus dan nitrogen dioksida yang tidak sehat. Orang-orang di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah ditemukan paling terpapar udara tidak sehat.

“Kekhawatiran tentang masalah ini menjadikannya penting untuk mempercepat transisi ke sistem energi yang lebih bersih dan lebih sehat,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus.

“Harga bahan bakar fosil yang tinggi, ketahanan energi dan kebutuhan mendesak untuk mengatasi tantangan kesehatan, polusi udara dan perubahan iklim, membuat dunia perlu bergerak lebih cepat untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” katanya.

Data tersebut baru dirilis menjelang Hari Kesehatan Dunia yang akan diperingati pada 7 April mendatang, dengan tema “Planet kita, kesehatan kita”.

Sekitar 2.000 lebih kota dan pemukiman manusia sekarang mencatat data pemantauan tanah untuk partikel, PM10 dan/atau PM2.5, dibandingkan dengan data sebelumnya, menurut WHO. Kedua polutan tersebut terutama berasal dari aktivitas manusia yang terkait dengan pembakaran bahan bakar fosil.*

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *