Peluang Industri Halal dan Momentum Kemandirian Ekonomi Menyongsong Satu Abad NU

Peluang Industri Halal
Herry Aslam Wahid, Direktur Eksekutif MES, Pengurus LPNU
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Herry Aslam Wahid, Direktur Eksekutif MES, Pengurus LPNU

Hajinews.id – SECARA historis, embrio berdirinya NU berasal dari tiga organisasi. Ketiganya bergerak dalam bidang yang berbeda. Nahdlatut Tujjar pada tahun 1918 yang bergerak dalam bidang ekonomi, Taswirul Afkar yang bergerak dalam bidang keilmuan dan budaya pada 1922, dan Nahdlatul Wathan yang bergerak dalam bidang politik melalui bidang pendidikan pada 1924. Ketiga organisasi ini merupakan pilar NU yang meliputi wawasan ekonomi kerakyatan, wawasan keilmuan, sosial budaya, dan wawasan kebangsaan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pada sektor ekonomi, gerakan Nahdlatut Tujjar yang diprakarsai oleh KH Wahab Chasbullah pada 1918 mengemban tugas untuk mengangkat perekonomian masyarakat muslim melalui beragam aktivitas, mulai sosial, ekonomi, hingga pendidikan. Nahdlatut Tujjar menegaskan diri sebagai basis kekuatan ekonomi para kiai untuk berdakwah sambil berdagang dengan menyebarluaskan ilmu dan agama Islam yang pada saat itu tidak diajarkan, dan bahkan bertentangan dengan konsep pendidikan Barat. Dakwah, pada saat itu tidak akan berjalan dan menyebar luas kepada masyarakat jika tidak didukung oleh basis perekonomian yang kuat.

Para kiai dan pesantren mulai membentuk suatu badan usaha bersama (syirkah al-inaan) dalam Nahdlatut Tujjar yang bertujuan untuk dapat membantu dukungan materi atau kemandirian ekonomi pesantren. Sektor pertanian menjadi fokus utama dengan didukung berbagai aktivitas perdagangan lainnya, seperti sektor perkebunan dan komoditas sandang pangan, seperti minyak goreng dan sabun. Gerakan ekonomi kerakyatan Nahdlatut Tujjar dikelola sangat profesional dengan memanfaatkan jalur darat, laut, dan sungai, yang menghubungkan beberapa wilayah seperti Surabaya, Kediri, dan Jombang sebagai daerah potensial.

Pembentukan Nahdlatul Tujjar sebagai basis ekonomi kerakyatan menandakan bahwa para kiai menyadari sepenuhnya bagaimana ekonomi memegang peran yang sangat penting sebagai katalisator kemajuan peradaban, sekaligus sarana dakwah yang efektif. Namun demikian, sektor ekonomi utamanya pada kanal-kanal bisnis dan usaha memiliki tantangan terkait pengelolaan, terutama pada aspek profesionalisme dan keberlanjutan usaha.

Pondok pesantren, sebagai institusi pendidikan yang melekat erat dengan Nahdlatul Ulama, merupakan salah satu entitas yang memiliki potensi ekonomi sangat besar. Namun demikian, besarnya potensi ini masih menyisakan beberapa persoalan dan kendala, berikut tantangan yang cukup berarti, yaitu profesionalisme dan keberlanjutan usaha.

Inisiasi untuk berdaya secara ekonomi sudah selayaknya mendapat apresiasi dan dukungan agar lebih berkembang. Untuk itu, lembaga bisnis pesantren seperti Kopontren atau jenis usaha lainnya, yang masih dikelola secara konvensional dan belum sistematis pada aspek manajemen penting untuk dilakukan pendampingan atau program inkubasi. Hal ini dimaksudkan agar memiliki output yang jelas dan menggeser paradigma glorifikasi seremonial di awal pendirian unit usahanya.

Data dari Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, pada 2020 dan 2021 sebanyak 90,48% dari 11.868 pesantren telah memiliki unit usaha. Bahkan, sebanyak 2,58% memiliki lebih dari 2 jenis usaha. Namun demikian, tidak diimbangi dengan pengelolaan secara profesional. Dalam artian, mayoritas dari pesantren masih banyak yang bergerak secara sporadis, yang dampaknya pada pemberdayaan ekonomi hanya berimbas secara parsial.

Unit usaha tersebut, kebanyakan hanya didirikan sebatas memenuhi kebutuhan dari para santri, kiai, dan operasional pesantren. Potensi tersebut perlu dikembangkan dengan diiringi ketersediaan SDM yang profesional dan mampu berdaya saing, dapat memahami sepenuhnya berbagai aspek tentang pengelolaan bisnis, sekaligus dampak sosial yang diharapkan dapat membawa manfaat, tidak hanya bagi pesantren, tetapi juga lingkungan masyarakat yang ada di sekitarnya.

Pengelolaan bisnis atau unit usaha oleh pesantren yang dikelola secara profesional diyakini akan berdampak bagi upaya mewujudkan kemandirian ekonomi. Di kalangan Nahdlatul Ulama, beberapa pesantren telah berhasil mengelola secara profesional unit bisnisnya dan menjadi percontohan bagi pesantren lainnya, serta mendapat dukungan dari kementerian/lembaga negara terkait seperti Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Kemenkop UKM, Otoritas Jasa Keuangan dll.

Sebutlah Pesantren Al-Ittifaq di Ciwidey, Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Pesantren Sidogiri Pasuruan, dan tentu masih banyak lagi. Atas inisiasi dan inovasi pada aktivitas bisnisnya, roda perekonomian terus bergerak dengan dinamis, yang manfaatnya dapat dirasakan secara universal. Setidaknya, hal ini dapat dilihat dari keberadaan madrasah dan pesantren yang telah membuktikan bagaimana dampak sosial ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Gerakan kebangkitan kemandirian ekonomi umat juga telah digaungkan oleh Majelis Ulama Indonesia melalui Kongres Ekonomi Umat, yakni NU menjadi salah satu pihak yang memiliki peran strategis. Dalam kongres tersebut lahir gerakan Resolusi Jihad Ekonomi Umat dengan sembilan gagasan, yaitu pertama, gerakan produksi dan belanja produk nasional. Kedua, mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Ketiga, mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, wakaf (ziswaf) untuk menggerakkan ekonomi umat. Keempat, membentuk lembaga penjaminan nasional syariah untuk usaha ultramikro dan makro yang mudah, murah, dan aman.

Kelima, mempercepat terciptanya model bisnis unggulan daerah yang dijalankan secara profesional. Keenam, memperkuat kemitraan antara UMKM dengan BUMN/BUMD dan usaha besar. Ketujuh, mendorong dan mengawal terciptanya regulasi sistem ekonomi syariah nasional/daerah. Kedelapan, mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui digitalisasi dan integrasi dana komersial serta dana sosial Islam. Kesembilan, mengamanatkan kepada Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat untuk mengawal hasil kongres ekonomi umat.

Kemandirian ekonomi umat (jamaah dan jamiyah) Nahdlatul Ulama merupakan bagian dari semangat yang digaungkan oleh KH Hasyim Asyari dengan menarik relasi antara agama dan ekonomi. Semangat dan etos tersebut dituangkan dalam kombinasi teologis dan fikihnya, yakni menunaikan salat, maka kegiatan ekonomi dipandang sebagai subordinasi dari kewajiban kepada Tuhan untuk memenuhi keseimbangan hidup (Jarkom Fatwa, 2004). Untuk itu, sudah sepatutnya jika Nahdlatul Ulama perlu dan penting untuk mengawal, serta mengambil peran konkret untuk mendorong berbagai aktivitas pemberdayaan ekonomi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *