Sejumlah Rekening Dibekukan PPATK, Terkait Transaksi Mencurigakan Tabungan Brigadir J, Milik Siapa Saja?

(Foto: Kompas)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Rekening milik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga dikuras. Hal ini lantaran adanya transaksi keuangan setelah Brigadir J meninggal.

Menanggapi soal tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Mereka telah melakukan penelusuran terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J.

Dugaan transaksi mencurigakan tersebut diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Disebutkan ada aliran uang dari rekening Brigadir J itu yang terjadi pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J tewas.

Uang yang mengalir dari rekening Brigadir J mencapai Rp 200 juta.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pihaknya sudah memproses dugaan transaksi tersebut.

Menurut Ivan, pihaknya telah membekukan sejumlah rekening sebagai langkah antisipatif.

Namun Ivan enggan menegaskan rekening siapa saja yang dibekukan terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J.

“Kami sudah melakukan langkah antisipatif pembekuan terhadap rekening-rekening tersebut. (Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan,” ujar Ivan, Kamis (18/8/2022). Dikutip dari Tribunnews.com.

Ivan menjelaskan PPATK akan menelusuri dugaan aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan informasi masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus kematian Brigadir J.

“Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga,” ujar Ivan.

Dugaan aliran dana ini diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak.

Menurutnya ada empat rekening milik Brigadir J yang dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Kamaruddin mengatakan jumlah uang dari rekening Brigadir J yang mengalir ke rekening lain yakni sebesar Rp 200 juta.

Ia menyatakan rekening yang mendapat aliran uang yakni milik salah satu tersangka pembunuhan kliennya.

Untuk kasus pembobolan rekening ini Kamaruddin menyerahkan ke Bareskrim Polri untuk didalami.

“Tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya?” ujarnya, Selasa (16/8/2022).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *