Dalam catatan sejarah, selama 10 tahun memimpin kaum muslimin (13 H/634 M – 23 H/644 M), kekuasaan Islam tumbuh pesat di tangan Umar bin Khattab. Tak hanya berhasil membebaskan negeri jajahan Romawi dan Persia, Umar juga sukses merebut Baitul Maqdis (Palestina).
Pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia dan Mesir. Semua pejabat gubernur yang berkuasa di wilayah itu diawasi oleh Umar dengan ketat.
Para pejabat gubernur pun menaruh hormat karena ketegasan dan keadilan Umar. Beliau pernah menuliskan surat ke berbagai daerah kekuasaan beliau. Berikut isinya:
إِنَّ مِنْ أَهَمِّ أُمُوْرِكُمْ عِنْدِي الصَّلاَةُ, فَمَنْ حَفِظَهَا حَفِظَ دِيْنَهُ , وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِمَنْ سِوَاهَا أَضْيَعُ , وَلاَ حَظَّ فِي الإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
Artinya: “Sesungguhnya perkara paling penting menurut penilaianku adalah salat. Siapa saja yang menjaga salat, maka ia telah menjaga agamanya. Siapa saja yang melalaikan salat, maka untuk perkara lainnya ia lebih mengabaikan. Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan salat.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm 12)
Itulah yang dikatakan Umar bin Khattab bahwa perkara penting yang mesti diperhatikan setiap muslim adalah salat. Jika muslim memperhatikan salat, ia berarti telah memperhatikan agamanya dengan baik.
Namun, jika ia meremehkan dan mengabaikan urusan salat, maka perkara lain pun pasti diremehkannya. Umar mengingatkan gubernur dan rakyatnya bahwa seorang disebut muslim apabila ia bisa menjaga salat 5 waktu dengan baik.
Demikian isi surat Umar bin Khattab yang dikirimkannya ke berbagai wilayah kekuasaannya. Semoga nasihat Umar ini semakin memotivasi kita untuk menjaga salat 5 waktu.