Rahmah muncul dari perjalanan waktu yang panjang. Setelah banyak masalah, kendala, tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam mengayuh perahu rumah tangga, suami dan istri merasakan kecocokan antara satu dengan yang lain. Mereka semakin padu, satu dan seiya sekata dalam satu tindakan. Lahir dan bathin mereka sudah menyatu. Mereka seakan tidak bisa dipisahkan dengan halangan dan masalah apapun. Setelah mempunyai anak banyak, kecocokan baru bisa didapatkan.
Mewujudkan Keluarga Samawa
Mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah ( SAMAWA) memang bukanlah suatu hal yang mudah, tetapi bukan suatu hal yang mustahil untuk bisa mendapatkannya. Ada langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh pasangan suami –istri untuk mewujudkan keluarga SAMAWA.
Dalam buku keputusan Tanfiz Muhammadiyah menjelaskan ada tujuh langkah yang bisa ditempuh oleh pasangan suami-istri untuk mewujudkan keluarga SAMAWA yaitu : pertama, membangun komitmen untuk membina keluarga yang bahagia dan langgeng berdasarkan ketuhanan yang maha Maha Rahman dan Rahim.
Kedua, melaksanakan perkawinan dengan prinsip otonomi, kedewasaan dengan mempetimbangkan usia yang matang/dewasa, mitsaqan ghalizha, kekekalan keluarga, pencatatan perkawinan, al-qiwamah dan monogami. Ketiga, menjalin hubungan antar keluarga dengan prinsip mu’asyarah bil-ma’ruf yaitu saling menyayangi, menghargai, saling meberdayakan dan tanpa kekerasan dalam rumah tangga.
Keempat, melaksanakan hak dan kewajiban dengan berdasarkan cinta dan penuh tanggung jawab. Kelima, melibatkan anggota keluarga laki-laki dalam tugas domestic dan pemeliharaan kesehatan reproduksi.
Keenam, melaksanakan pendidikan keluarga untuk menghasilkan warga yang berguna bagi kemajuan agama, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Ketujuh membina keluarga diatas pilar-pilar spiritual pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lingkungan hidup serta social politik dan hukum.