Syarat Vaksin Meningitis untuk Umrah Ditiadakan Oleh Arab Saudi, Kemenag: Akan Dilakukan Penyesuaian

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Jakarta – Arab Saudi meniadakan vaksin penyakit meningitis bagi calon jemaah umrah sebagai syarat keberangkatan. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan aturan yang akan berlaku di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief di Gedung Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Senin (24/10/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurutnya, aturan yang berlaku di Indonesia masih mengacu pada aturan lama terbitan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab sampai saat ini, pihaknya masih menanti aturan pasti yang berkekuatan hukum untuk umrah 1444 H.

“Kemenkes ‘kan juga sudah ada panduan dan panduannya berdasarkan aturan yang lama. Aturan yang lamanya ‘kan belum dicabut, tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya,” tutur Hilman.

Pasalnya, Hilman menjelaskan, kebijakan di lingkungan pemerintahan mengenal adanya level termasuk di lingkup kementerian. Menurutnya, Kemenag perlu melakukan koordinasi dengan unit di bawah kementerian terkait, dalam konteks ini adalah Kemenkes.

Meski demikian, Hilman tidak menampik adanya kemungkinan penyesuaian dari pihak Kemenkes mengenai aturan syarat vaksin meningitis.

“Kalau dalam waktu dekat itu ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai vaksin meningitis, Insya Allah saya kira Kementerian Kesehatan juga akan banyak melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah melakukan kunjungan ke Indonesia untuk pertama kalinya. Dalam kunjungan tersebut, Tawfiq melakukan pertemuan dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut C Qoumas membahas soal haji dan umroh Indonesia.

Hasil pertemuan tersebut utamanya membahas tentang kemudahan jemaah dalam keberangkatan dan perjalanan haji dan umrah. Sejumlah kemudahan yang disebut Tawfiq di antaranya soal kelonggaran syarat kesehatan.

“Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan syarat-syarat kesehatan. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” tuturnya.

Di samping itu, Tawfiq mengatakan, kemudahan lain yang dikeluarkan Arab Saudi di antaranya yakni, perpanjangan visa hingga kebebasan akses di seluruh wilayah Arab Saudi dan pembatalan kewajiban pendampingan mahram dalam perjalanan umrah.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *