Hajinews.id – Otoritas Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa vaksin Meningitis menjadi syarat wajib bagi jemaah umrah asal Indonesia. Hal ini dijelaskan untuk menjawab kesimpangsiuran yang terjadi.
Selain syarat kesehatan, batasan umur dan syarat mahram juga tak menjadi persoalan. Menurutnya, kerajaan Arab Saudi membuka kesempatan seluas-luasnya dalam pelaksanaan ibadah umrah tahun ini.
“Tidak ada batasan jumlah jemaah umrah sekian satu tahun sama sekali, tidak ada batasan. Kemudian tidak ada juga batasan terkait umur jadi semua diterima. Tidak ada syarat makhram juga untuk umrah,” ujarnya.
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyambut baik adanya berbagai kelonggaran dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Terkait Vaksin Meningitis, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia berharap Kemenkes dapat menyesuaikan keharusan Vaksin Meningitis bagi calon jamaah umrah di Indonesia.
Aturan yang lamanya kan belum dicabut tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya kalau dalam waktu dekat itu ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai Vaksin Meningitis. Insyaallah saya kira Kementerian Kesehatan juga akan banyak melakukan penyesuaian,” tuturnya.
Selain itu, Kemenag, lanjutnya akan mengeluarkan aturan atau panduan dalam ibadah umrah 1444H. “Kami juga koordinasi dengan unit di bawah kementerian terkait agar juga bisa mengeluarkan aturan yang pasti yang berkekuatan hukum untuk umrah 1444 H,” ujar dia.