Arab Saudi: Vaksin Meningitis Akan jadi Syarat Wajib Jemaah Umrah

Vaksin Meningitis
jemaah umrah. Foto/ilustrasi: ist
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idOtoritas Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa vaksin Meningitis menjadi syarat wajib bagi jemaah umrah asal Indonesia. Hal ini dijelaskan untuk menjawab kesimpangsiuran yang terjadi.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, otoritas pemerintah Arab Saudi menyebutkan ada kesalahan atau kesimpangsiuran yang diungkap Menteri Haji dan Umrah Saudi di Jakarta.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Ada kesimpangsiuran soal pernyataan pers Menteri Haji dan Umrah Saudi dalam konferensi dengan Menteri Agama tentang vaksin. Dipastikan vaksin meningitis tetap wajib,” tulis pernyataan tersebut di kutip Minggu (31/10/2022).

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi kini tidak mewajibkan Vaksin Meningitis bagi jemaah umrah. Kebijakan baru ini diharapkan mempermudah jemaah dalam beribadah ke Tanah Suci.

“Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Selain syarat kesehatan, batasan umur dan syarat mahram juga tak menjadi persoalan. Menurutnya, kerajaan Arab Saudi membuka kesempatan seluas-luasnya dalam pelaksanaan ibadah umrah tahun ini.

“Tidak ada batasan jumlah jemaah umrah sekian satu tahun sama sekali, tidak ada batasan. Kemudian tidak ada juga batasan terkait umur jadi semua diterima. Tidak ada syarat makhram juga untuk umrah,” ujarnya.

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyambut baik adanya berbagai kelonggaran dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Terkait Vaksin Meningitis, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia berharap Kemenkes dapat menyesuaikan keharusan Vaksin Meningitis bagi calon jamaah umrah di Indonesia.

Aturan yang lamanya kan belum dicabut tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya kalau dalam waktu dekat itu ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai Vaksin Meningitis. Insyaallah saya kira Kementerian Kesehatan juga akan banyak melakukan penyesuaian,” tuturnya.

Selain itu, Kemenag, lanjutnya akan mengeluarkan aturan atau panduan dalam ibadah umrah 1444H. “Kami juga koordinasi dengan unit di bawah kementerian terkait agar juga bisa mengeluarkan aturan yang pasti yang berkekuatan hukum untuk umrah 1444 H,” ujar dia.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *