Breaking News, Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024!

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (tengah) menyampaikan sambutan saat penyerahan berkas pendaftaran sebagai partai politik (foto media indonesia)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan. Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Untuk Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” lanjutnya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menambahkan mengatakan usai verifikasi faktual dibacakan pihaknya akan melakukan penandatanganan berita acara.

“Telah dibacakan verifikasi faktual pasca putusan bawaslu dan sebagaimana kita ketahui statusnya memenuhi syarat dan akan dilakukan penandatanganan berita acara,” ujarnya.

Berikut daftar 18 partai nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:

 

1. PDI Perjuangan

2. PKS

3. Perindo

4. NasDem

5. PBB

6. PKN

9. Gelora

10. Hanura

11. Gerindra

12. PKB

13. PSI

14. PAN

15. Golkar

16. PPP

17. Partai Buruh

18. Partai Ummat

Sebelumnya, Partai Ummat keberatan dinyatakan tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024 karena verifikasi faktual yang tidak lolos di NTT dan Sulut. Partai Ummat kemudian menggugat ke Bawaslu RI. Putusan Bawaslu RI menyatakan dilakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat di dua provinsi tersebut.

Sumber: detikcom

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *