Untuk Meningkatkan Layanan Publik, Ditjen PHU Rencanakan Ruang Konsultasi dan Advokasi Haji

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Jakarta – Untuk meningkatkan pelayanan publik kepada jamaah haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) berencana akan menghadirkan Ruang Konsultasi dan Advokasi Haji, atau RUKOSIJI. Hal ini disampaikan langsung Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Advokasi Haji pada Ditjen PHU, Haryanto, di Jakarta pada Jum’at (10/2/2023).

“RUKOSIJI, atau Ruang Konsultasi dan Advokasi Haji, dilatarbelakangi oleh tugas utama kita yaitu untuk meningkatkan pelayanan publik kepada jemaah haji. Adanya harapan dari para jemaah terhadap kemampuan penyelenggara dalam melayani juga menjadi salah satu latar belakang untuk dihadirkannya RUKOSIJI ini,” ungkap Haryanto.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dikutip hajinews.id dari laman kemenag.go.id (10/2/2023), Ia menyebutkan hadirnya ruang konsultasi sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan publik juga dapat menjadi sarana bagi jemaah haji untuk ikut terlibat di dalamnya.

“Pelibatan jemaah haji dalam pelayanan publik juga penting. Harapannya, ruang yang kita hadirkan nanti dapat menjawab isu-isu publik yang berkembang di masyarakat terkait haji. Di dalamnya juga akan kita tugaskan tim untuk menjawab permasalahan dan menyampaikannya secara bijak dan transparan,” pungkas Haryanto.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyampaikan dukungannya terkait rencana hadirnya RUKOSIJI ini.

“Kita harus membuat ruang dimana orang-orang bisa menyampaikan aspirasi serta melakukan konsultasi dan advokasi haji. Oleh karena itu, ide RUKOSIJI ini sangat bagus untuk mengakomodir kebutuhan kita akan ruang tersebut,” ujar Arsad.

Ia kemudian menyampaikan kedepannya ruang konsultasi dan advokasi ini diharapkan tidak hanya hadir dalam bentuk fisik, namun juga secara daring.

“Jadi tidak hanya dalam bentuk ruang fisik, tapi juga bisa di ‘ruang maya’ dalam bentuk saluran siaga atau hotline. Dengan ini orang bisa masuk kapan saja. Karena mau ada isu atau tidak, ruang konsultasi ini harus tetap selalu ada,” tandas Arsad.

Untuk itu, ia menilai ruang konsultasi dan advokasi haji ini harus direncanakan secara matang, mulai dari identifikasi kebutuhan, tahapan mekanisme kerja, penugasan tim, pengelolaan kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *