Untuk Kepastian Data, Kemenag Dorong Calon Jemaah Haji Tahun Ini Segera Lakukan Pelunasan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong calon jemaah haji yang masuk kuota keberangkatan tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. Hal itu dilakukan agar Kemenag dapat memiliki data yang pasti terkait jemaah yang akan berangkat haji.

“Jadi Kemenag masih mendorong jemaah haji Indonesia untuk segera melakukan pelunasan bagi mereka yang sudah masuk ke dalam kuota haji tahun ini,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Sehingga kami punya data yang pasti jamaah yang siap berangkat tahun ini kecuali yang masih kurang kami akan keluarkan kebijakan yang baik,” tambahnya.

Hilman mengatakan memang sudah ada perpanjangan waktu sampai 12 Mei untuk jemaah haji melakukan pelunasan. Dan pelunasan diharapkan segera dilakukan agar Kemenag segera memproses syarat lain untuk keberangkatan haji.

“Memang kami sudah memberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 12 Mei untuk jamaah haji yang belum selesai pelunasannya,” ungkap dia.

Terkait para jemaah haji yang sudah lunas sejak 2020, Hilman menegaskan mereka tak perlu melakukan pelunasan. Jemaah hanya perlu mengkonfirmasi ke Kemenag setempat jika ingin berangkat.

“Yang sudah lunas dari tahun 2020 yang belum melakukan konfirmasi mereka itu kan tidak perlu membayar lagi cukup melakukan konfirmasi Kemenag setempat bahwa mereka akan berangkat,” tuturnya.

Diketahui, dilansir dari detikhikmah, Kementerian Agama memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah haji reguler hingga 12 Mei yang akan datang. Hal ini dilakukan karena sampai 5 Mei 2023 masih ada 14.356 kuota yang belum terisi.

Selain 14.356 kuota yang belum terisi, pemerintah Indonesia mendapat kuota haji tambahan sebanyak 8.000 anggota jemaah. Kepastian terkait 8.000 kuota tambahan disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Minggu, 7 Mei 2023 kemarin. Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) tinggal menanti surat resmi dari Arab Saudi dan akan membahasnya bersama DPR sesegera mungkin.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” kata Yaqut.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas sebab jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Namun ia menjamin pihaknya berupaya agar kuota tambahan tetap terserap maksimal agar makin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *