Mahfud MD: Tindak Pidana di Al Zaytun Sudah Sangat Jelas, Polisi Harus Segera Bertindak

Tindak Pidana di Al Zaytun Sudah Sangat Jelas
Mahfud MD
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun sudah sangat jelas.

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai mendengarkan keterangan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait Al Zaytun di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal nanti diklarifikasi, nanti di dalam pemanggilan maupun pemeriksaan,” kata Mahfud, Sabtu.

Adapun tidak pidana merupakan 1 dari 3 masalah yang diduga dilakukan oleh ponpes tersebut. Dua lainnya terkait administrasi serta ketertiban sosial dan keamanan.

Terkait dugaan tindak pidana, ia menyebut Polri akan turun tangan secara langsung untuk menanganinya.

“Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” tutur dia.

Lebih lanjut, Mahfud menyatakan, Polri akan melakukan tindakan hukum dari semua laporan yang masuk.

Nantinya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diidentifikasi.

“Ada beberapa hal tindak pidana, laporan masuk Kemenko Polhukam dan kesimpulan dari beberapa penelitian nanti akan, dan juga nanti ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Polri akan melakukan tindakan dari semua pintu yg masuk laporan pelanggaran pidananya,” kata Mahfud.

Belakangan beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al Zaytun.

Ma’ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan apabila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.

Selain itu, Ma’ruf mengatakan, pemerintah akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklanjuti,” kata Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Sumber: kompas

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *