Kabar Gembira, Gaji PNS 2024 Naik, Menpan RB: Begini Skema Besaran Nominal Dengan Sistem Baru

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas beberkan skema besaran nominal kenaikan gaji PNS yang akan diterima PNS secepatnya.

Hal ini merupakan kabar gembira bagi PNS, pasalnya Menpan RB bersama Menkeu Sri Mulyani telah membahas kenaikan gaji bagi PNS dengan matang.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kenaikan gaji bagi PNS yang akan direalisasikan pada tahun 2024 ini karena Menpan RB Azwar Anas telah menyadari jika sudah saatnya Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang merupakan salah satu abdi negara ini mendapatkan kenaikan gaji dalam skema besaran nominal kenaikan gaji PNS yang membuat Bahagia.

Betapa tidak Bahagia? Pasalnya diketahui PNS telah 4 tahun lamanya gaji PNS tidak mengalami kenaikan.

Sebelumnya PNS mengalami kenaikan PNS terjadi pada tahun 2019 lalu.

Lantas mengenai skema besaran nominal kenaikan gaji PNS yang akan terjadi pada tahun 2024 esok menjadi pertanyaan apakah akan mengalami kenaikan yang fantastis atau justru kurang dari 5% (persen)?

Jika melihat dalam periode sebelumnya Azwar Anas mengungkapkan perlunya adanya kenaikan gaji PNS pada tahun depan.

Karena persentase kenaikan gaji PNS pada tahun 2019 dengan periode sebelumnya hanya sebesar 5% (persen) dari gaji pokok PNS tiap bulannya.

Jadi banyak PNS yang merasa penasaran terkait adanya kenaikan gaji PNS tahun 2024.

Mereka mempertanyakan berapa persen yang akan diberikan saat kenaikan gaji PNS terealisasi.

Menkeu Sri Mulyani juga sebelumnya telah menyinggung terkait adanya kenaikan gaji bagi PNS.

Sri Mulyani menyebut kenaikan gaji PNS akan disampaikan secara langsung pada tanggal 16 Agustus 2023 menjelang hari kemerdekaan RI.

Kenaikan gaji PNS ini akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Perlu diketahui jika kenaikan gaji PNS ini bukan dari gaji pokok melainkan merupakan reward untuk PNS.

Dilansir dari klikpendidikan.com jika system reward terpisah dari gaji pokok sama dengan tunjangan kinerja atau Tukin yang didapatkan oleh PNS.

Jadi sistem reward dalam kenaikan gaji ini akan tergantung dengan kinerja PNS.

Jika kinerja PNS dinilai bagus maka akan mendapatkan reward yang tinggi, namun sebaliknya jika kinerjanya dinilai kurang maka reward yang diberikan kepada PNS juga sedikit.

Untuk saat ini informasi tanggal waktu adanya kenaikan gaji PNS belum disiarkan secara resmi oleh Presiden Jokowi.

Sehingga PNS diharapkan terus sabar menunggu dan meninjau progress pemerintah terkait kebijakan baru ini.

Demikian informasi terkait kenaikan gaji PNS di tahun 2024 oleh Menpan RB. Semoga bermanfaat.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *