Kredit Macet UMKM Dihapus, Dinilai Jadi Insentif Tambahan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Rencana penghapusan kredit macet UMKM di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) disebut sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini pun disambut baik oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting menilai rencana penghapusan kredit macet UMKM ini telah menjadi salah satu opsi terbaik dari pemerintah. Di sisi lain menurutnya, kebijakan ini bukanlah hal utama melainkan hanya sekadar rezeki alias bonus untuk para pelaku usaha.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Dari sisi UMKM sendiri saat ini sebenarnya sudah membangun reputasinya untuk berani mengambil pembiayaan, tetapi juga bertanggung jawab untuk pelunasannya,” kata Loto, dalam momentum Pembukaan Bazar UMKM di Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2023).

“Jadi kalau misalnya ada penghapusan demikian, mungkin itu termasuk insentif tambahan yang sebagai rezeki, tapi tetap yang utama membangun reputasi itu,” lanjutnya.

Loto menilai, yang paling utama bagi para pelaku usaha saat ini ialah membangun reputasi yang baik. Hal inilah yang selalu diwanti-wantinya demi agar UMKM dapat memperkokoh keberlanjutan usahanya.

“Kita dari waktu ke waktu selalu mengingatkan UMKM untuk membangun reputasi. Kalau berani meminjam, harus berani untuk mencicil atau mengembalikan, baik komponen bunga maupun pokoknya,” imbuhnya.

Reputasi yang baik sangat penting agar jalan para UMKM ini untuk memperoleh pembiayaan bisa semakin lebar, apalagi untuk menunjang ekspansi bisnis ke skala yang lebih besar. Bahkan Loto percaya, apabila reputasi baik berhasil terbangun, bisa jadi justru UMKM tersebut diperebutkan oleh para perusahaan pembiayaan.

“Kalau pada waktu kecil saja istilahnya ngemplang, dia nggak akan jadi pengusaha dengan reputasi baik, tapi kalau dia dari yang kecil sendiri bertanggung jawab atas dukungan pembiayaan yang sudah dia dapatkan, sehingga dia membangun reputasi dirinya, bisa jadi dia diperebutkan oleh perusahaan pembiayaan,” jelasnya.

Turut hadir dalam kesempatan yang sama, Direktur Human Capital AP II, Ajar Setiadi mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah daerah tempat bandara-bandara AP II berada. Adapun kerja sama ini dilakukan dalam hal penyaluran kredit.

“Jadi mereka yang mengusulkan, sudah disepakati, kita kasih kreditnya, collection-nya mereka ikut bertanggung jawab. Salah satu yang kami fasilitasi adalah UMKM provinsi. Apabila kita kurasi ini, bisa pameran gratis di Terminal 3. Terminal ini lalu-lalangnya terbesar, mungkin di Asia. Itu membuat mereka bisa memperkenalkan (bisnisnya),” ujarnya.

Jokowi Beri Sinyal Setuju
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau untuk usulan penghapusan kredit macet UMKM. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

“Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan,” kata Teten dalam keterangan resmi, Rabu (9/8/2023) lalu.

Teten menyebut penghapusan kredit macet UMKM hingga mencapai Rp 5 miliar. Meski begitu, tahap pertama yang akan dihapus maksimal Rp 500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Meski begitu, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard,” jelasnya.

Langkah strategis tersebut kini terus bergulir dengan menggodok peraturan yang akan memayunginya. Teten menilai perlunya segera melaksanakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yaitu penghapus tagih kredit macet bagi UMKM agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30% bagi UMKM di 2024.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *