Awas, Ada RUU Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Oleh Presiden

RUU Gubernur Jakarta
MOnas
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Langkah itu adalah UU DKJ yang menghapuskan pilkada di Jakarta. Gubernur, seperti disebut pasal 10 ayat (2) UU DKJ kalau kelak disahkan, akan ditunjuk langsung oleh presiden.

Berbekal wewenang untuk menunjuk langsung gubernur Jakarta, tentunya “Presiden Prabowo” tidak mungkin menunjuk Anies. Dia akan menunjuk entah siapa.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dengan begini, hilanglah Anies dari panggung politik. Gibran pun menjadi capres 2029 tanpa lawan yang kuat. Dan, ingat, Gibran akan didukung habis-habisan oleh oligarki bisnis.

Dari sisi oligarki bisnis ini pula bisa dipastikan Anies semakin tidak mungkin akan ditunjuk oleh Prabowo kembali menjadi gubernur. Mengapa? Karena oligarki masih akan melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang dihentikan oleh Anies.

Setelah Anies lenyap dari pilpres 2029, Anda bisa bayangkan apa yang akan terjadi. Karena itu, RUU DKJ adalah salah satu musuh rakyat hari ini. Jangan sampai disahkan oleh DPR menjadi UU. Dan jangan sampai gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden.

Karena itu, kalau Anda sedang berada di gunung, turunlah. Kalau sedang nyenyak, bangunlah segera.[]

7 Desember 2023

(Jurnalis Senior Freedom News)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *