Syarat Poligami Menurut Syariat Islam

Syarat Poligami
Ilustrasi: Poligami


banner 800x800

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idPoligami sudah dikenal bahkan sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Setiap orang melakukannya dan bertindak tanpa aturan dan batasan khusus.

Dalam buku “Reinterpretasi Poligami” karya Abdul Mutakabbir disebutkan secara singkat: seseorang yang berkeinginan untuk melakukan poligami harus memenuhi syarat yang disarankan oleh agama dan negara. Agama yang dimaksud di sini adalah Al-Qur’an yang mempunyai beberapa syarat poligami, berikut penjelasannya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Syarat Poligami

  1. Berilmu

Secara redaksional, tidak ditemukan kata ilmu atau berilmu sebagai syarat melakukan poligami dalam Al-Qur’an. Namun, jika ditelisik lebih spesifik, maka syarat pertama seseorang yang ingin melakukan poligami adalah harus berilmu seperti yang tersirat dalam surat An-Nisa ayat 3:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟

Artinya: “Dan Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Agar tidak adanya kecacatan dalam sebuah perkawinan poligami seperti yang disebutkan pada ayat di atas, maka ilmu menjadi syarat pertama yang harus dimiliki laki-laki. Tujuan akhir dari semua itu agar bisa menyelamatkan dirinya dari siksaan dunia dan akhirat.

  1. Mapan

Syarat kedua yang perlu dipenuhi oleh mereka yang ingin berpoligami adalah memiliki stabilitas finansial. Seorang suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah bagi keluarganya, rumah untuk tempat tinggal, pakaian dan juga makanan.

Sebab tanpa adanya kematangan secara finansial, justru akan menambah kemiskinan dalam sebuah negara. Sebaliknya jika sudah mapan secara finansial dan menikahi anak yang berekonomi lemah, maka akan menaikan martabat dan ekonomi anak tersebut.

  1. Sehat

Persyaratan ketiga bagi orang yang ingin poligami adalah harus sehat. Ada tiga jenis kesehatan yang harus dimiliki orang yang ingin berpoligami yakni; sehat secara fisik, pikir, dan psikis.

Seorang suami yang memiliki fisik prima dapat mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Lalu pola pikir yang baik dan dewasa juga membantu dalam menyelesaikan masalah rumah tangga poligami yang rumit.

Sedangkan, kesehatan psikis merupakan persyaratan mutlak bagi para pelaku poligami karena mental memiliki peran penting dalam membina rumah tangga. Banyak KDRT yang disebabkan oleh kesehatan mental yang terganggu.

  1. Adil

Berlaku adil menjadi syarat bagi orang yang ingin melakukan poligami dan wajib ditunaikan dalam keadaan serta situasi apapun. Pada pembahasan ini ada lima jenis keadilan yang harus ditunaikan bagi seseorang yang akan atau sedang melakukan poligami, sebagai berikut:

  • Adil dalam pembagian waktu.
  • Adil atas tempat tinggal.
  • Adil atas pakaian dan biaya hidup.
  • Adil dalam berpergian.
  • Adil dalam cinta dan kasih sayang.

Syarat Objek Poligami

Kembali merangkum buku Reinterpretasi Poligami, ada beberapa syarat objek poligami. Persyaratan ini diberikan kepada perempuan yang akan dimadu:

  1. Syarat Istri Pertama

Kriteria istri yang boleh dipoligami termaktub dalam UUP dan KHI sebagai berikut:

  • Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya.
  • Istri menjadi cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
  • Istri tidak dapat melahirkan keturunan.
  1. Syarat Istri Kedua

Kriteria ini tidak ditemukan secara runut dalam hukum agama dan negara. Oleh karena itu, kriteria perempuan yang akan dijadikan istri kedua dan seterusnya harus ditentukan sesuai dengan cita-cita kerasulan dan kenegaraan demi kemaslahatan bersama.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *