Melawan Penyalahgunaan Kekuasaan

Melawan Penyalahgunaan Kekuasaan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – KEKUASAAN di level negara memang memiliki daya pikat yang luar biasa karena pemegangnya secara otomatis akan mendapatkan berbagai privilise seperti hak memerintah, membuat kebijakan, keuntungan finansial hingga mengambil keputusan strategis.

Tidak heran jika dalam ajang kontestasi politik, segala daya upaya dilakukan oleh masing-masing kubu untuk memikat masyarakat demi memenangkan ‘kursi’ kekuasaan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Namun jika kekuasaan disalahgunakan, dampaknya akan sangat berbahaya sehingga kita harus tegas melawan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Mengapa penyalahgunaan kekuasaan perlu ditentang sekeras mungkin? Kekuasaan yang tidak terkontrol dan bersifat otoriter akan menimbulkan masalah kronis, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran HAM, dinasti politik, hingga menghambat kemajuan.

Dalam catatan sejarah, Indonesia pernah mengalami dampak dari penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh rezim otoriter Orde Baru, mulai dari otoritarianisme, maraknya kasus KKN yang merugikan keuangan negara hingga pelanggaran HAM seperti buruknya kebebasan berpendapat, diskriminasi dan lain sebagainya.

Belajar dari masa lalu, kita tentunya tidak ingin sejarah kelam yang buruk terulang kembali di masa kini. Namun faktanya, sejak reformasi 1998, Indonesia mengalami kemunduran demokrasi yang sangat memprihatinkan.

Menurut catatan Amnesty International Indonesia, kualitas demokrasi di negara ini dinilai mengalami kemerosotan yang luar biasa pascareformasi 1998 dan kondisi ini semakin menguat beberapa tahun belakangan.

Berdasarkan indeks demokrasi, menurut Freedom House dan The Economist Intelligence Unit, terdapat dua catatan penting yang mengindikasikan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Pertama: kebebasan sipil yang berkenaan dengan kebebasan berpendapat, berserikat, dan berekspresi. Kedua: hak politik yang berkenaan dengan bagaimana partisipasi masyarakat dalam kelembagaan elektoral.

Dampak buruk langsung dari regresi demokrasi bisa tercermin dalam beberapa hal seperti pengabaian kasus HAM, kriminalisasi penggiat HAM, dugaan praktik politik dinasti, hingga pelanggaran hukum tertinggi negara demi melancarkan rencana politik kelompok tertentu.

Fakta ini tentunya tidak bisa dibiarkan mengingat berbagai potensi bahaya yang akan ditimbulkan dari kemunduran demokrasi.

Mirisnya lagi, sebagai negara hukum yang berdaulat, Indonesia bisa berpotensi diubah menjadi negara kekuasaan yang dijalankan oleh segelintir orang yang memiliki kekuasaan strategis.

Ketua Centra Initiative, Al-Araf menyatakan, negara hukum memiliki empat pilar utama antara lain, penghormatan terhadap HAM, peradilan independen, pemerintahan berdasarkan pada undang-undang, pembagian kekuasaan (power sharing) (Tempo.co, 29/01/2023).

Namun, menurut dia, keempat pilar tersebut seakan ‘ambruk’ sehingga negara hukum yang menjadi cita konstitusi kehilangan nyawanya dan berubah menjadi negara kekuasaan. Hal ini seperti layaknya sejarah kelam masa lalu yang terulang kembali.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *