Antara Watergate dan Hotel Salak

Antara Watergate dan Hotel Salak
Seknas Jokowi di Hotel Salak
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



(Refleksi atas Keterlibatan Intelijen dalam Politik Indonesia).

Oleh: Agusto Sulistio – Pendiri The Activist Cyber, Mantan Kepala Aksi & Advokasi PIJAR era90an.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hajinews.co.id – Skandal Watergate tetap menyala dalam memori sejarah pemilihan presiden Amerika Serikat. Richard Nixon, Presiden AS ke-37, terpaksa mundur dari jabatannya pada tahun 1974 akibat peristiwa ini. Diberi nama Watergate dari hotel di Washington DC, skandal ini melibatkan perusakan kantor pemenangan partai demokrat oleh politisi sayap partai republik yang menyusup sebagai pencuri.

Klimaks skandal terjadi ketika Presiden Nixon terlibat dalam upaya menutupi kejahatan tersebut. Salah satu tahanan, Mc.Cord, bersaksi mengenai tekanan dari petinggi Partai Republik untuk diam. Media meliput skandal ini secara besar-besaran, dan para pelaku dihukum penjara. Namun, satu tahanan mendapat hukuman berat setelah menolak berbicara, memunculkan opini tentang ancaman dan tekanan pada tersangka.

Di Indonesia, bulan lalu, peristiwa Hotel Salak menyiratkan kemiripan pola kecurangan. Meski berbeda secara substansial dan dalam waktu yang berjarak, keterlibatan intelijen dalam politik menjadi benang merah. Pidato Presiden Joko Widodo di depan Rapat Kerja Nasional relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, mengungkapkan informasi intelijen TNI, Polri, dan BIN tentang keadaan partai politik peserta pemilu 2024.

Meskipun diakui sebagai bagian dari keamanan nasional, keterlibatan intelijen dalam ranah politik menimbulkan kontroversi. Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga hak asasi manusia mengecam tindakan Presiden Jokowi, menilai partai politik dan masyarakat sipil tak seharusnya menjadi sasaran pemantauan intelijen.

Ketua PBHI, Julius Ibrani, menegaskan bahwa intelijen seharusnya fokus pada keamanan nasional, bukan politik dan masyarakat sipil. Pernyataan Presiden dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan politiknya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *