Presiden Jokowi, Dewasalah

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Cawe-cawe Jokowi selaku presiden dalam pemilu menunjukkan perlunya norma yang lebih jelas yang mengatur kelakuan presiden. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, presiden memang sudah dibatasi dengan ketentuan-ketentuan amanat konstitusi. Hanya, sifatnya belum spesifik tentang kelembagaan presiden.

Kiranya, norma yang bisa turut diatur dalam bentuk undang-undang lembaga kepresidenan tersebut menjadi pekerjaan berikutnya di legislasi. Kegaduhan tentang kelakuan kepala negara saat ini malah cukup memberi motivasi untuk menjadikan beleid itu sebagai prioritas.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kita juga perlu menekankan, belum adanya norma yang jelas yang membatasi perilaku presiden, bukan berarti kepala negara bisa leluasa membengkok-bengkokkan dan menabrak aturan. Dalam hal keberpihakan dan hak berkampanye, Presiden Jokowi harus ingat hal itu sebetulnya sudah dibatasi rambu-rambu.

Pada akhirnya, kondisi yang disyaratkan dalam Undang-Undang Pemilu membuat muskil seorang presiden berkampanye tanpa menggunakan fasilitas negara. Presiden juga tidak bisa berpihak tanpa melanggar rambu-rambu pada Pasal 282 UU Pemilu. Di situ pejabat negara dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

Presiden Jokowi perlu menyadari pentingnya menunjukkan sikap kenegarawanan untuk menunaikan tanggung jawab membawa bangsa ini dewasa berpolitik dan bernegara. Masa depan demokrasi tidak boleh dirusak oleh pikiran sempit soal boleh atau tidak menurut aturan, melainkan juga pada pantas atau tidak menurut etika. Dewasalah, Pak Presiden.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *