Alhamdulillah! Jokowi dan Sri Mulyani Sepakat Jadwal Pembagian THR PNS, TNI POLRI dan Pensiunan 2024 Sesuai Jadwal



banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Kabar bahagia bagi ASN dan pensiun, bahwa jadwal pembagian THR PNS, TNI, POLRI dan pensiunan 2024 telah disepakati oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan presiden Jokowi.

Tentu pembagian THR PNS, TNI, POLRI dan pensiunan 2024 sangat dinantikan oleh banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai wilayah di Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Apalagi hanya tinggal hitungan hari bulan Ramadhan akan segera tiba, maka THR PNS, TNI, POLRI dan pensiunan 2024 pun akan segera dibagikan.

Baru-baru ini presiden Jokowi dan Sri Mulyani memang sudah sepakat terkait penetapan jadwal pemberian tunjangan hari raya tahun 2024 ini.

Jadi, bagi semua golongan atau pangkat ASN wajib mengetahui kapan penetapan waktu untuk pencairan tunjangan satu ini.

Sebagai bentuk hadiah dan penghargaan, pemerintah memang selalu membagikan THR kepada semua pegawai negeri dan para alumni.

Besaran THR PNS, TNI, POLRI dan pensiunan 2024 pun kabarnya akan mengalami kenaikan lho per 2024 ini.

Lantaran, salah satu komponen tunjangan yakni gaji pokok saat ini telah resmi mengalami kenaikan sebesar 8 persen untuk ASN dan 12 persen untuk pensiunan.

Jadi, semoga nominal THR PNS, TNI, POLRI dan pensiunan 2024 ini akan mengikuti kenaikan gaji pokok ya.

THR bagi PNS, TNI POLRI dan pensiunan tersebut akan diberikan oleh Jokowi dan Sri Mulyani di tahun 2024.

Lantas kapan jadwal pembagian THR PNS, TNI, POLRI dan pensiunan 2024 yang ditetapkan Jokowi dan Sri Mulyani? Yuk simak ulasannya.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertanggung jawab atas pencairan THR dan gaji ke-13 PNS, TNI POLRI dan pensiunan kepada Presiden Jokowi.

Tentu kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan Menkeu Sri Mulyani mengenai pencairan THR bagi PNS, TNI POLRI dan pensiunan ini sesuai dengan APBN 2024.

THR sendiri adalah Tunjangan Hari Raya yang bergantung pada jadwal Hari Raya Idul Fitri yang dirayakan oleh sejumlah PNS, TNI POLRI hingga pensiunan.

Sehingga THR mengacu pada tanggal perayaan Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama sudah akan memasuki masa tersebut.

Dalam Surat Keputusan Bersama Menteri-menteri yang bertanggung jawab dalam menentukan tanggal merah dan cuti bersama.

Surat Keputusan Bersama tersebut merupakan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023.

Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, yang ditandatangani oleh ketiga menteri, antara lain:

1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi / MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas

2. Menteri Agama / Menag, Yaqut Cholil Qoumas

3. Menteri Ketenagakerjaan / Menaker, Ida Fauziyah

SKB 3 Menteri terkait tanggal penetapan Hari Raya Idul Fitri tersebut disepakati pada Selasa, 12 September 2023 di Jakarta.

Jadi dalam SKB tersebut tertuang Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.

Adapun tanggal perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ditetapkan dalam SKB tersebut akan jatuh pada 10 – 11 April 2024.

Selanjutnya Sri Mulyani mengatakan dengan pasti bahwa waktu pencairan THR PNS, TNI, POLRI dan pensiunan 2024 harus dilakukan dengan tepat, sehingga RPP pun harus dikerjakan dari sekarang.

Maka dengan itu THR bagi PNS, TNI POLRI dan pensiunan telah disepakati akan dibagikan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Adapun tanggal perayaan Idul Fitri jatuh pada tanggal 10-11 April 2024, maka THR akan dicairkan pada tanggal 31 Maret 2024.

Maka itu semoga THR PNS, TNI, POLRI dan pensiunan 2024 benar sesuai rencana dibagikan di tanggal 31 Maret 2024 nanti ya.

Gimana, apakah bapak ibu sudah siap menerima THR PNS, TNI, POLRI dan pensiunan 2024 di bulan Maret?

Demikian informasi terkait jadwal pembagian THR PNS, TNI, POLRI dan pensiunan 2024 dari Sri Mulyani dan Jokowi. Semoga bermanfaat

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *