Jokowi Setelah Oktober 2024

Jokowi Setelah Oktober 2024
Jokowi dan Prabowo
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Sumarsih layak dinobatkan sebagai Pejuang Kehormatan untuk melawan lupa.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut Presiden Jokowi akan diberi peran dalam pemerintahan baru. Belum jelas peran apa yang akan diberikan kepada Presiden Jokowi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jika tak ada undang-undang baru atau undang-undang yang direvisi atau undang-undang yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi, posisi yang masuk akal adalah Ketua Dewan Pertimbangan Presiden yang saat ini diduduki Jenderal (Purn) Wiranto.

Dengan kekuatan politik begitu besar yang dimiliki Presiden Jokowi, selayaknya Presiden Jokowi meninggalkan legacy kepada bangsa ini, selain pembangunan infrastruktur yang sudah nyata dirasakan rakyat.

Saat Menkominfo Budi Arie Setiadi berkunjung ke Kompas, saya sempat mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mendorong RUU Lembaga Kepresidenan.

Dalam UU Kepresidenan itu posisi presiden-presiden Indonesia bisa ditempatkan semestinya, termasuk Presiden Jokowi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Megawati Soekarnoputri.

Dalam UU Lembaga Kepresidenan bisa dibedakan posisi presiden sebagai kepala pemerintahan, kepala negara, penguasa tertinggi atas Angkatan, sebagai ketua umum partai politik, sebagai kepala keluarga.

Sejak Indonesia merdeka, bangsa ini tak pernah memiliki UU Kepresidenan. Padahal, semua cabang kekuasaan ada undang-undang. Mengapa Lembaga Kepresidenan tidak ada?

Saatnya, dengan kekuatan politik yang masih sepenuhnya dikontrol, Presiden Jokowi bisa mendorong RUU Lembaga Kepresidenan sebagai legacy-nya untuk bangsa. Sekaligus untuk menjawab berbagai tudingan bahwa Presiden Jokowi sedang melemahkan demokrasi, melemahkan KPK, dan melumpuhkan kekuasaan yudikatif.

Juga soal RUU Perampasan Aset yang dipetieskan DPR. Presiden Jokowi bisa menerbitkan Perppu tentang Omnibus Law Pemberantasan Korupsi yang salah satu substansi adalah RUU Perampasan Aset.

Ruang politik tetap terbuka, jika Presiden Jokowi mau meninggalkan legacy demokrasi kepada bangsa ini. Jika itu bisa dilakukan, maka Presiden Jokowi bisa mengambil sikap berbeda dengan filsuf Thrasymac hus yang mendefinisikan, “Hukum tidak lain kecuali kepentingan mereka yang berkuasa.”

Kereta berhenti stasiun Tugu. Percakapan terhenti. Membayangkan apakah Presiden Jokowi masih digdaya setelah Prabowo dan Gibran dilantik sebagai Presiden Indonesia 2024-2029?

Pertanyaan terus menggelayut sebagaimana disampaikan Karlina Supelli saat meluncurkan buku saya di Bentara Budaya Jakarta, Senin lalu, “Mau mulai darimana perbaikan negeri ini.”

Bangsa ini butuh muazin bangsa yang terus berseru-seru mengingkatkan betapa bahayanya politik tanpa etika, soal kuasa yang terpusat menjadi kuasa demi keluarga alih-alih demi rakyat, soal jurang keadilan yang kian menganga, soal ketamakan elite mengeruk sumber daya tanpa mempertimbangkan keadilan lintas generasi.

Sumber: kompas

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *