Penambahan Kodam di Tengah Krisis Kepercayaan Politisi Sipil

Penambahan Kodam di Tengah Krisis Kepercayaan
Kodam TNI
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: M Hasan Syamsudin – Dosen Pemikiran Politik Islam, Institut Agama Islam Negeri Kudus.

Hajinews.co.id – Di tengah-tengah euforia seperempat abad reformasi, beberapa bulan terakhir muncul serangkaian pemberitaan di media massa tentang upaya penambahan Kodam (Komando Daerah Militer) yang diusulkan oleh Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman. Penambahan Kodam rencanannya akan diadakan di setiap Provinsi di Indonesia. Beberapa hari terakhir, berbagai media massa menyebutkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menambah 22 Kodam baru yang semula berjumlah 15 menjadi 37 Kodam. Pro dan kontrapun bermunculan, beberapa kalangan khususnya dari unsur TNI mendukung adanya upaya penambahan Kodam, meskipun demikian usulan tersebut tak lepas dari kritik. Kritik beragam bermunculan diantaranya dari mempersoalkan urgensi pendirian Kodam hingga agenda reformasi di tubuh militer yang dianggap kurang mendapatkan perhatian.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Komando Teritori dan Peran Politik Militer

Apabila dilacak dari segi historisnya, berdirinya satuan-satuan militer di tingkat daerah memang ditujukan untuk menumpas pemberontakan yang terjadi di awal kemerdekaan Indonesia. Pelembagaan dan perluasaan peran politik militer semakin menguat tatkala diberlakukannya Undang-Undang Keadaan Bahaya atau Staat van Oorlog en Beleg (SOB) pada bulan Maret tahun 1957 (Feith, 1963). Dalam rangka mengatasi berbagai pemberontakan di Indonesia, Soekarno memberlakukan keadaan darurat melalui SOB. Tak dapat dipungkiri, penerapan SOB berhasil menumpas pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dideklarasikan di tahun 1958.

Menurunnya status pemberontakan menjadi gerilya di berbagai daerah di Indonesia mendorong Soekarno mencabut SOB. Meskipun demikian, perluasan peran militer dalam urusan pertahanan dan keamanaan masih tetap dominan di berbagai daerah. Pelembagaan dan perluasan peran politik militer semakin menguat ketika Soekarno memasukkan unsur militer sebagai perwakilan golongan fungsional di era Demokrasi Terpimpin. Pelembagaan komando teritori semakin menguat pasca ditetapkannya Doktrin Perang Wilayah tahun 1962 yang melahirkan markas komando militer hampir di setiap Provinsi di Indonesia. Di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) setingkat provinsi di bawahnya terdiri dari Komando Resort Militer (Korem) setingkat wilayah, Komando Distrik Militer (Kodim) setingkat kabupaten kota, Komando Rayon Militer (Koramil) setingkat kecamatan, dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) setingkat desa (Said, 2006).

Orde Baru, Militer dan Alat Politik

Di era Soeharto, pelembagaan dan perluasan peran politik tentara semakin menguat melalui Dwi Fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1969. Melalui ketetapan tersebut, ABRI memiliki fungsi ganda baik fungsi keamanan maupun pembinaan masyarakat atau politik. Konsekuensinya, ABRI mendapatkan jatah politik khusus di DPR maupun MPR tanpa melalui Pemilu (Crouch, 1988). Faksi ABRI dalam DPR maupun MPR juga harus selalu sejalan dengan kepentingan politik Golongan Karya (Golkar). Selain birokrat, tentara juga memiliki kewajiban untuk memenangkan Golkar pada setiap Pemilu, maka tak heran apabila kemenangan Golkar pada dasarnya juga kemenangan militer.

Sebagaimana diketahui, selama Orde Baru berlangsung, militer seringkali menjadi alat politik untuk suksesi kemenangan Golkar melalui jaringan komando teritorialnya. Tidak hanya itu, militer seringkali digunakan sebagai aktor depolitisasi kekuatan-kekuatan politik di luar Golkar (Latief, 2005). Setelah 32 tahun berlangsung, kekuatan militer yang mendominasi kehidupan sipil harus berakhir dengan dicabutnya Dwi Fungsi ABRI di era Presiden Abdurrahahman Wahid. Sebagai konsekuensinya, militer harus kembali ke “barak” mengurusi urusan keamanan dan pertahanan.

Penambahan Kodam di Tengah Krisis Kepercayaan Politisi Sipil

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *