Pengadilan Rakyat untuk Jokowi

Pengadilan Rakyat untuk Jokowi
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Agus Wahid – Analis Politik

Hajinews.co.id – Sudah sampai pada kesimpulan: Jokowi sumber masalah. Menjalankan roda pemerintahan dengan ugal-ugalan. Menabrak konstitusi dan perundang-undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Belum lagi kebijakannya yang menabrak kepentingan rakyat dan lingkungan alam. Benar-benar tindakan abuse of power yang tak bermoral.

Tak punya etika. Ndableg. Itulah catatan berbagai elemen bangsa, mulai forum guru besar dari puluhan perguruan tinggi, kalangan akademisi, mahasiswa, kaum profesional, apalagi kalangan aktivis dan kaum emak-emak.

Fakta bicara. Seluruh catatan kritis masyarakatnya tak digubris. Sementara, Jokowi makin “barbar” dalam menginstruksikan institusi-instusi formal seperti Mahkamah Konstitusi (MK), penyelenggara pemilu (KPU dan BAWASLU) bahkan institusi pertahanan dan keamanan. Mereka pun tunduk dengan instruksi barbar itu.

Maka, suara kritis itu dipandang hanya debu atau buih. Bahkan, sang Jokowi tampaknya siap mengerahkan tanker-tanker dan personelnya untuk menghalau kekuatan rakyat yang sudah muak itu. Demi mempertahankan ambisi kekuasaannya, yang kini sedang membangun politik dinastinya.

Haruskah dibiarkan? No. Berbagai elemen bangsa ini sudah menunjukkan tekadnya: Jokowi harus dilengserkan. Bagaimana pun caranya. Ketika jalur formal akan menjumpai kendala prosedural, maka terpaksa menggunakan opsi lain: gerakan ekstra parlementer, atau pengadilan rakyat.

Tentu, bukan dengan mengadili seperti lazimnya dunia peradilan: terdapat jalannya persidangan, ada majlis hakim, duduk sang pesakitan, penutut umum dan pembela. Kelaziman praktik peradalian ditiadakan. Diganti dengan gerakan nonprosedural. Revolusi sosial.

Maka, warna dominan yang menampak adalah gerakan moral dalam bentuk unjuk rasa yang melibatkan ratusan ribu orang, bahkan berpotensi lebih. Sesuai dengan informasi yang berkembang, massa akan mengepung DPR, istana, KPU dan BAWASLU.

Pengepungannya tidak lagi membatasi waktu. Namun, mempertimbangkan efektivitas unjuk rasa, maka tidak tertutup kemungkinan akan muncul “inovasi”.

Yaitu, membagi sebagian massa untuk mengepung kediaman sejumlah orang yang dinilai punya andil terhadap kejahatan politik Jokowi.

Di antara mereka yang berpotensi muncul dalam benak masyarakat adalah Luhut Binsar Panjaitan, Moeldoko, Anwar Usman, Hasyim Asy`arie, Qodari, Deny JA dan sejumlah pimpinan lembaga surveyor bayaran, termasuk Yusril Ihza Mahendra selaku bemper hukum.

Pengepungan terhadap sejumlah nama tersebut merupakan strategi alternatif yang bisa menggembosi kekuatan inner circle yang selama ini menjadi sandaran Jokowi.

Pengepungan ini juga diperkirakan akan menurunkan sikap total perlindungannya terhadap Jokowi. Tidak tertutup kemungkinan, mareka akan segera terbang ke Singapura atau negeri pengasingan lainnya.

Lebih baik menyelamatkan diri daripada konyol membela junjungannya. Makna strategis lain adalah, pengepungan itu juga membuat aparat keamanan terpecah konsentrasinya.

Di tengah agresivitas gerakan massa itu, tidak tertutup kemungkinan akan muncul gerakan inovatif lain. Yaitu, memblokir sejumlah ruas jalan yang menjadi urat nadi ekonomi nasional.

Pemblokiran bisa terjadi di wilayah ibukota (Jakarta dan sekitarnya). Bisa juga, di kota-kota provinsi yang memang menjadi lalu-lintas utama logistik pangan ataupun lainnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *