Yusril Ihza Mahendra Mengakui Keputusan MK Yang Loloskan Gibran Rakabuming Sebagai Calon Wakil Presiden Bermasalah

Keputusan MK Yang Loloskan Gibran Sebagai Cawapres Bermasalah
Yusril Ihza Mahendra
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Pihak Istana bereaksi atas keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK menerima permintaan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024.

Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mewakili Istana memberikan tanggapannya mengenai pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Empat menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Ali Mochtar Ngabalin kemudian menyuarakan kebingungannya terkait hubungan antara sengketa Pemilu dengan presiden, serta mengapa sidang sengketa Pemilu membahas masalah bantuan sosial (bansos).

“Apa juga hubungannya dengan Presiden? Apa juga hubungannya dengan Presiden, masa sengketa pemilu bahasnya tentang bantuan sosial (bansos)?” kata Ali, Senin (1/4/2024), dilansir Kompas.com.

Ia menyatakan pendapatnya bahwa jika ada pihak yang ingin mengajukan permasalahan terkait menteri, sebaiknya hal tersebut diajukan dalam konteks kasus yang tidak terkait dengan Pemilu.

Menurut Ali, tidak ada keterkaitan antara program bantuan sosial (bansos) dengan sengketa Pemilu yang sedang dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau dia mau, perkarakan di kasus yang lain, bukan pada sengketa pemilu. Apa urusannya bansos dengan sengketa pemilu? Di MK kok bicara bansos? Malu-maluin,” ungkap Ali.

Ali menambahkan bahwa sidang di Mahkamah Konstitusi seharusnya dapat dilaksanakan dengan proporsional.

Selain itu, sidang tersebut seharusnya membahas data dan fakta terkait permohonan gugatan dari pihak termohon dan pemohon.

Sebelumnya, empat menteri Kabinet Indonesia Maju telah dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 yang akan dilaksanakan pada Jumat, 5 April 2024.

Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi yang menangani kasus sengketa Pilpres 2024.

“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi,” kata Ketua MK, Suhartoyo, Senin (1/4/2024).

Selain keempat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.(*)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *