Empat Menteri Jokowi Bersaksi di Sidang MK, Todung Mulya Lubis: Kecurangan Pilpres Terbongkar

Empat Menteri Jokowi Bersaksi di Sidang MK
Empat Menteri Jokowi Bersaksi/Foto: merdeka.com
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idKetua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyambut baik proses sengketa hasil Pilpres 2024 selanjutnya.

Pasalnya, hari ini, Jumat (4 Mei 2024), akan digelar kesaksian yang sangat penting di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengetahui banyak soal penipuan tersebut akan hadir hari ini sesuai rencana.

Keempat menteri itu ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Tentu saja Majelis MK bisa mengelaborasi lebih detail mengenai dugaan kecurangan Pilpres 2024.

“Saya belum pernah merasa optimis seperti sekarang ini,” kata Todung dilansir Kompas.com, Kamis (4/4/2024).

Menurut Todung, dipanggilnya empat menteri Jokowi ini akan membantu dalam pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang didalilkan oleh pihaknya dan kubu paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Bahkan Todung menyebut hal tersebut sebagai satu langkah maju dari MK untuk mengungkap kejahatan Pemilu.

“Itu buat kami satu langkah maju dari Mahkamah Konstitusi untuk mengungkap apa yang disebut kecurangan pemilu atau ada yang menyebut kejahatan pemilu,” ucapnya.

Lebih lanjut Todung berharap agar pihaknya bisa diberi kesempatan untuk bertanya langsung dengan para menteri tersebut.

Namun, ia memahami, Majelis Hakim MK telah memutuskan bahwa mereka sendiri yang bakal melakukan tanya jawab dengan para menteri.

“Buat saya, akan lebih baik kalau kami diberikan waktu (untuk bertanya). Tapi kalau itu kebijaksanaan dari Majelis Hakim, kami menerima dengan sepenuh hati,” imbuh Todung.

Selanjutnya Todung menilai bahwa keterangan dari para saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihaknya dan kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dalam persidangan di MK belum cukup.

Untuk itu MK memerlukan informasi yang lebih luas dan lengkap, terutama dari mereka yang memegang kekuasaan dan mengambil keputusan.

Informasi itu salah satunya bisa didadat dari keterangan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

People Power

Pakar politik Arfianto Purbolaksono menilai pengerahan massa secara besar-besaran atau people power tak diperlukan.

Sebab, upaya mencari keadilan terkait Pemilu 2024 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi(MK).

Dia mengatakan, mengajukan gugatan ke MK merupakan prosedur yang sah dan konstitusional untuk para pihak mencari keadilan. Semua pihak harus menghormati proses di MK.

“Kalau itu diganggu dengan kegiatan atau aksi yang itu malah merugikan bangsa ini dengan maksud pengerahan massa secara besar-besaran dan tuntutan politik menumbangkan rezim cara mencari keadilan dengan turun ke jalan itu tidak berjalan sesuai konstitusional,” kata, Kamis(4/4/2024).

Dia tak yakin akan ada people power, karena persidangan MK bertepatan dengan Bulan . Apalagi saat ini masyarakat mulai bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri.

“Narasi menggerakkan massa secara luas sangat sulit,” ujar Anto, sapaannya.

Namun, menurut Anto, Kepolisian harus tetap waspada mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research(TII) ini menjelaskan narasi people power harus dipahami arti sebenarnya.

Menurutnya tafsiran people power yang selama ini diketahui adalah mengerahkan kekuatan massa untuk menuntut keadilan atau agenda politik seperti menumbangkan rezim pada 1998. Kondisi sekarang berbeda jauh, sebab upaya mencari keadilan terkait hasil Pemilu 2024 sudah sesuai prosedur dan konstitusional.

Tetapi lanjut Anto, apabila aksi massa menyatakan pendapat atau menyatakan kepentingan politik sesuai UU berlaku tentang kebebasan berpendapat itu lumrah.

“Kalau narasi people power dengan berefek juga untuk menumbangkan rezim, itu tidak pas,” kata dia.

Sumber: wartakota

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *