Hajinews.co.id – Sejumlah media asing menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mana menetapkan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih setelah drama perselisihan hasil Pilpres 2024 berakhir.
Washington Post media yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan pada Rabu (24/4) bahwa “indonesia umumkan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih usai MK tolak gugatan lawannya”
Media lain yang juga di AS, Barron’s, merilis laporan serupa dengan judul laporan “Komisi Indonesia resmi umumkan Prabowo presiden selanjutnya” pada Rabu (24/4).
Di paragraf pertama, Barron’s menulis KPU meresmikan Prabowo sebagai presiden di negara demokrasi terbesar ketiga setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Media tersebut juga mengutip pernyataan ketua KPU Hasyim Asy’ari.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan capres dan cawapres nomor 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024 sampai 2029,” kata Hasyim.
Sumber: cnn
1 Komentar