Kementerian Agama Menyambut Baik Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dari Arab Saudi

Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dari Arab Saudi
Direktur Jenderal Kementerian Agama Bidang Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idKementerian Agama (Kemenag) menyambut baik upaya pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam meningkatkan pelayanan haji dan umrah setiap tahunnya. Layanan ini diperlukan mengingat Indonesia merupakan negara terbesar yang mengirimkan jemaah haji dan umrah setiap tahunnya.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kementerian Agama Bidang Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat Peresmian King Salman International Convention Center dan Pameran Haji dan Umrah di Madinah pada Senin (22/04/2024) waktu setempat. Hilman mengatakan, pihaknya mendapat undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mengikuti pembukaan pameran haji dan umrah. Tujuannya untuk mempererat kerja sama kedua negara.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Yang kedua, ini keliatannya ada transformasi penyelenggaraan (haji dan umroh dari Arab Saudi) khususnya untuk jemaah kita. Ini sebetulnya yang sedang kita cari. Cluenya perubahan-perubahan apa yang terjadi,” kata Hilman ditemui di lokasi.

Menurut Hilman, Indonesia sangat berkepentingan di dalam kegiatan ini. Sebab, pelaksanaan ibadah haji dan umrah tak terlepas dari regulasi yang diatur oleh kedua negara. Sehingga, setiap perkembangan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi harus direspons secara cepat dan tepat oleh Indonesia.

“Seperti contoh kemarin ada banyak kebijakan yang baru mendadak seperti visa ziarah, visa umrah kemudian perubah-perubahan ini cepat sekali. Sementara di Indonesia kita harus in line. Jadi kita ingin state regulation tertata khususnya untuk merespons perubahan-perubahan itu,” ujarnya.

Di samping itu, kata Hilman, Indonesia juga harus menyiapkan berbagai aturan yang ada guna memperbaiki pelayanan ibadah haji dan umrah. Dia kemudian mengaku sudah membahas segala persiapan bersama dengan mitra pemerintah yakni Komisi VIII DPR RI.

Menurutnya, salah satu yang dibahas adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur secara jelas tentang pelaksanaan haji dan umrah. “Jadi proses terus berlangsung dan kita ingin melihat perkembangan-perkembangan yang ada, mana sebetulnya yang bisa lebih kondusif, terkait pembinaan tentu pelayanan dan juga perlindungan jemaah. Jadi 3 poin itu yang harus kita jaga. Jangan sampai kita buka lebar, dan travel profesional pun umpamanya masih ada beberapa kasus, kalau sendiri-sendiri gimana nih situasinya dan lain-lain,” ungkapnya.

SUmber: sindo

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *